PT.GLOBAL diduga kuat tidak nengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Musi Bayuasin brantasnews.com 30/09/2022 PT.Global yang berdiri di Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan sejak berdiri dan beroperasi diduga kuat tidak nengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dalam investigasi yang dilakukan team Brantas Pada tanggal 30 September 2022. Sesuai informasi dari masyarakat dan narasumber terkait bangunan tanpa IMB, ditemukan di lokasi 4 Bangunan merupakan milik PT.Global Perusahaan yang bergerak dibidang angkutan Batubara damtruk beralamat di Desa Sindang Marga, Simpang B 80 Jalan Lintas Palembang Jambi. Terkait prihal tersebut ketua LSM Brantas Muba Suandi dan team meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Sumsel untuk membrikan tindakan tegas kepada perusahaan tersebut. Sebagai penegak Peraturan Daerah Satpol-PP yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin Harus melakukan tindak keras dan tegas terhadap 4 Bangunan milik PT.Global yang diduga kuat tidak memiliki Izin Men...