48 Warga Binaan Lapas Muara Enim Jalani Sidang TPP


Muara Enim - Brantasnews.com
  Sebanyak 48 Warga Binaan Lapas Muara Enim menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), bertempat di aula Lapas Muara Enim. Rabu, (21/09/2022)


Sidang TPP tersebut dibuka langsung oleh Kasibinadik Taufik di dampingi Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara. Turut diikuti pula Kasiminkamtib Agusnadi, Ka.KPLP Ressy Setiawan, Kasubsi Giatja Zulaiwan Fajri dan Kasubsi Keamanan Kiki Chandra.


"Sidang TPP merupakan suatu upaya peningkatan peran dan mendorong keikutsertaan warga binaan dalam pelaksanaan program pembinaan yang kemudian dilakukan pengangkatan  dan tamping pada Lembaga Pemasyarakatan," Jelas Taufik

Ia melanjutkan bahwa hal itu berdasarkan Permenkumham Nomor 09 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 07 Tahun 2013 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian pemuka dan Tamping pada Lembaga Pemasyarakatan.


"Warga Binaan yang menjalani sidang TPP ini tentu harus memenuhi syarat diantaranya yaitu berkelakuan baik, masa pidana paling sedikit 3 (tiga) tahun, telah menjalani 1/3 masa pidana,tidak pernah melanggar tatib dan tercatat dalam register F, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kecakapan dan keterampilan khusus," Imbuhnya

Kemudian taufik menambahkan bahwa setelah sidang TPP selesai dan hasil rekomendasi dari Tim keluar, maka akan dikeluarkan Surat Keputusan Kalapas mengenai Pengangkatan pemuka dan  Tamping pada Lapas Muara Enim

Taufik berharap agar setiap pemuka dan Tamping dapat menjalankan tugas dan kewajibannya serta terus menunjukkan perubahan pribadi yang lebih baik

Reporter : Isfa.R

Komentar

TRANDING TOPIK

MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA CROSSING DI JALAN NEGARA PALEMBANG-JAMBI BAYUNG LENCIR, PT MARGA BARA JAYA DISOROT KARENA DIDUGA ABAIKAN INSTRUKSI GUBERNUR SUMSEL

16 Tahun Menanti, Plasma 699 Ha untuk Desa Mangsang Diduga Tak Terealisasi, Dua Desa Tetangga Disebut Sudah Panen - Kini Disomasi LBH dan Dikawal LSM BRANTAS Muba

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polsek Bayung Lencir Bangun Sumur Bor Air Bersih untuk Warga

WARGA BAYUNG LENCIR KELUHKAN ASAP TEBAL DIDUGA DARI STOCKPILE PT MARGA BARA JAYA

17 Tahun Plasma 699 Ha Desa Mangsang Diduga Belum Diterima, LBH & LSM BRANTAS Muba Pertanyakan Munculnya BA 241 Ha di Kantor Camat Bayung Lencir