Upaya Selamatkan Aset Negara, PT KAI Divre III Jalin Kerjasama Dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan
Brantasnews.com - PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang (PT KAI Divre III) menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan untuk mensinergikan sesuai fungsi dan kewenangan nya dan juga sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang. Kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Deputy Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero), Mohammad Ramdany dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H., M.H Senin (30/10/2023) di atas Kereta Inspeksi Sriwijaya. Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palemban