PT KAI Divre III Jalin Kerjasama Dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim
Brantasnews.com - Muara Enim | PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang (PT KAI Divre III) menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muara Enim untuk mensinergikan sesuai fungsi dan kewenangan nya dan juga sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang. Kerjasama ini dilakukan dengan penandatanganan kerjasama yang dilakukan oleh Plt. Executive Vice President Divisi Regional III Palembang PT Kereta Api Indonesia (Persero), Yuskal Setiawan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Muara Enim, Abdullah Adrizal, S.T.,M.M., Selasa (30/5/2023) di Muara Enim. Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan dalam rangka Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset PT Kereta Api Indonesia (Persero) di wilayah Divisi Regional III Palembang. Sedangkan ruang lingkup Perjanjian Kerja sama ini adalah pendaftaran tan