Warga Desa Darmo dan Kopsbara Dukung Penuh UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Minerba
Muara Enim – Masyarakat Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, bersama Koperasi Batubara (Kopsbara), menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025 disahkan sejak tanggal 19 Maret 2025 terkait sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Aturan tersebut merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. UU ini resmi disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mereformasi tata kelola pertambangan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan nasional. Ketua Kopsbara, Juniardi yang akrab disapa Keyjhon, menyampaikan saat rapat konsolidasi dikediamannya pada Senin (23/6/2025) bahwa pihaknya menyambut baik lahirnya regulasi tersebut karena memberikan kejelasan hukum serta perlindungan bagi pelaku usaha kecil...