Sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan masih marak terjadi di kabupaten Lahat, provinsi SUMSEL, Ini kata Ketua DPD LSM BRANTAS sumsel
Brantasnews - Lahat Masyarakat dari Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi timur kab.Lahat. Defriansyah mengatakan mengenai dugaan penyerobotan lahan Miliknya yang beralamatkan di desa banjarsari Kec.Merapi Timur Kab.Lahat,provinsi Sumatra selatan, oleh pihak PT Banjarsari Pribumi(PT.BP) Defriansyah sebagai pemilik lahan mengaku sempat Melaporkan ke polres lahat perkara Memasuki lahan tanpa izin,Penyerobotan tanah dan perusakan lahan,pada Hari jum'at 08 September 2023, datang melapor ke polres lahat Pada tanggal 24 Desember 2024 di Kab.Lahat Provinsi Sumatra selatan, dan bahkan sempat Ditangani oleh Pengadilan Negeri Kab.Lahat, dari jawaban pihak Pengadilan negeri Lahat Laporan Defriansyah Ditolak dengan alasan Berkas tidak lengkap, Menurut Defriansyah tanah seluas -+100 meter persegi ini ,Ia Membelinya Pada Tahun 2018 Kepada Pak Ruslan A.Gani. “Dua tahun lalu, tanah ini diserobot, dirusak oleh pihak perusahaan Banjarsari Pribumi (BP) Untuk Dijadika...