Diduga Kuat Pemerintah Desa Beji Mulyo (B1) Tidak Transparan Atas PERDES Untuk Pengguna Jalan
Tungkal Jaya Brantasnews.com 09 Oktober 2025 Jalan sepanjang 4.1 kilometer meliputi jalan Simpang Pauh-Beji Mulyo (B1)-Berojaya Timur (B2)- Margo Mulyo (B3)-Pandan Sari (B4) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menghubungkan langsung ke ruas jalan Nasional Sungai Lilin-Jambi dengan konstruksi kualitas jalan tol yang di bangun pada zaman Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.
Dengan anggaran Pemkab Muba sebesar Rp9.893.991.000 untuk pembangunan ruas jalan Simpang Pauh-Beji Mulyo (B1)-Berojaya Timur (B2)-Marga Mulyo (B3)-Pandan Sari (B4) sepanjang 4.1 kilometer dan terhubung ke ruas jalan Nasional Sungai Lilin dan Jambi.
Jelas pada waktu itu Bupati Musi Banyuasin mengatakan agar mobil yang melintas mengangkut hasil perkebunan tidak melebihi kapasitas, dan melebih kekuatan jalan, boleh menggunakan jalan asalkan sesuai peraturan yang berlaku.
Pembangunan jalan tersebut menggunakan dana APBD Muba sesuai komitmen dan visi misi Bupati Dodi Reza yang ingin lebih membangkitkan perekonomian warga pada masa kepemimpinannya.
Sementara menurut keterangan warga Berinisial (W) mengatakan kepada awak Media Brantasnews.com Tronton bermutan masuk menggunakan jalan tersebut dengan perintah pemerintah Desa Beji Mulyo (B1) sedangkan kami masyarakat tidak boleh menggunakan jalan dengan menggunkan tronton. sementara Pemerintah Desa Beji Mulyo (B1) bebas meggunakan jalan dengan Tronton.
Menurut Keterangan Pemerintah Desa Simpang Tungkal berinisial (J) seharusnya Pemerintah Desa Beji Mulyo (B1) duduk bareng sama Pemerintah Desa Simpang Tungkal saat membuat PERDES karena jelas Mura Jalan tersebut melalui Desa Simpang Tungkal, agar Sinkron antara kedua Desa Simpang Tungakl Jaya dan Desa Beji Mulyo.
M.Juanda,S.M Sekjen LSM Brantas Musi Banyuasin meminta transparansi seperti apa isi dari PERDES yang di buat oleh Kepada Desa Beji Mulyo (B1) agar masyarakat tahu Jenis Kendaraan apa dan Berapa kapasitas muatan yang di tidak di bolehkan melalui jalan tersebut sesuai PERDES ungkapnya.
Medapat laporan dari Masyarakat Lembaga Swadaya Masyarakat LSM BRANTAS MUBA, coba mengkonfirmasi Kepala Desa Beji Mulyo (B1) melalu via telfon dan via Whats App namun tidak ada respon hingga berita ini di terbitkan.
Reporter :Muju
Redaktur : Isfa.R
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA