PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS
Sekayu Brantasnews.com Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi adalah dokumen palsu dan hoaks. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. Syafaruddin, M.Si, menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi, surat tersebut bukan merupakan produk resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. "Kami memastikan bahwa surat yang beredar tersebut tidak pernah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Tanda tangan yang dicantumkan atas nama Bupati Musi Banyuasin bukan tanda tangan asli dan cap atau stempel yang digunakan juga bukan cap resmi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Dengan demikian, dokumen tersebut adalah palsu dan masyarakat diminta untuk tidak mempercayai maupun menyebarluaskannya," t...