Media Bayung Lencir Pertanyakan Narasi "Media Setempat Tutup Mata" Terkait Dugaan BBM Ilegal
Bayung Lencir BrantasNews.com 29 Mei 2026 Beredarnya konten viral dengan narasi _"diduga media setempat tutup mata"_ terkait kasus dugaan gudang BBM ilegal di Mekar Jaya dan Bayat, Bayung Lencir, langsung direspons Media Bayung Lencir. Pihaknya mempertanyakan dasar dan bukti dari tudingan tersebut. Dalam tangkapan layar yang viral di WhatsApp dan media sosial, tertulis: _"Propam Sumsel tunjukan kerja rekan-rekan. Geger, viral, Sumsel. Diduga gudang BBM ilegal di Mekar Jaya dan Bayat dan diduga media setempat tutup mata. Ada apa sebenarnya? Dewan Pers"_. Media Bayung Lencir menilai narasi itu tidak berimbang dan berpotensi melanggar kode etik jurnalistik serta UU Pers No. 40/1999 Pasal 5 tentang kewajiban memberitakan secara berimbang. "Kalau kami dituduh tutup mata, mana buktinya? Kami justru sedang proses konfirmasi ke APH, pemilik lahan, dan warga sekitar. Jurnalistik itu ada tahapan: cek lokasi, cek data, minta konfirmasi, baru muat. Tidak bisa...