Postingan

17 Tahun Plasma 699 Ha Desa Mangsang Diduga Belum Diterima, LBH & LSM BRANTAS Muba Pertanyakan Munculnya BA 241 Ha di Kantor Camat Bayung Lencir

Gambar
Bayung Lencir, Muba - http://Brantasnews.com (25/09/2026) - Masyarakat Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, hingga September 2026 mengaku belum pernah menerima realisasi kebun plasma 699 Ha dari PT. Swadaya Bhakti Negaramas (PT. SBN). Ironisnya, janji tersebut telah tertuang sejak Surat Kesepakatan Bersama 25 Maret 2009. Fakta ini diungkap Sekjen DPC LSM BRANTAS Muba, M. Juanda, S.M, berdasarkan penelusuran dokumen dan kuasa hukum warga. ISI: "Status lahan plasma Desa Mangsang 699 Ha hingga saat ini diduga masih berada dalam HGU PT. SBN. Berbeda dengan Desa Pulai Gading dan Muara Medak yang diduga sudah menerima hak plasma, warga Desa Mangsang sampai hari ini mengaku belum pernah menerima hak plasma dan belum pernah menerima hasil," tegas Juanda, Kamis (25/9/2026). Juanda merujuk pada SK Bupati Muba No.01386 Tahun 2013 dan SK tahun 2017 sebagai dasar hukum kewajiban fasilitasi plasma 20%. Kejanggalan baru mencuat setelah adanya Berita ...

16 Tahun Menanti, Plasma 699 Ha untuk Desa Mangsang Diduga Tak Terealisasi, Dua Desa Tetangga Disebut Sudah Panen - Kini Disomasi LBH dan Dikawal LSM BRANTAS Muba

Gambar
MuBa - Polemik kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (plasma) oleh PT. Swadaya Bhakti Negaramas (PT. SBN) di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, memasuki babak baru. Hingga September 2026, masyarakat Desa Mangsang mengaku belum menerima realisasi hak plasma seluas 699 hektare (Ha) yang disebut telah disepakati sejak tahun 2009. Berdasarkan dokumen Surat Kesepakatan Bersama tanggal 25 Maret 2009 yang diterima redaksi, kesepakatan tersebut dibuat antara pihak PT. SBN dengan tiga desa. Rinciannya: 1. Desa Muara Medak: Kebun Inti 4.658 Ha, Plasma 1.838 Ha 2. Desa Pulai Gading: Kebun Inti 2.144 Ha, Plasma 846 Ha 3. Desa Mangsang: Kebun Inti 2.144 Ha, Plasma 699 Ha Dalam dokumen tersebut, pembangunan plasma disebutkan akan dimulai pada tahun 2009 dan ditargetkan tuntas dalam 3 (tiga) tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, dua desa yaitu Muara Medak dan Pulai Gading diduga telah menerima dan menikmati hasil plasma, sementara Desa ...

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polsek Bayung Lencir Bangun Sumur Bor Air Bersih untuk Warga

Gambar
Bayung Lencir Brantasnews.com 22 September 2026 Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali ditunjukkan. Di tengah musim kemarau panjang yang melanda wilayah Musi Banyuasin, Polsek Bayung Lencir membangun fasilitas sumur bor air bersih untuk warga di Kelurahan Bayung Lencir Indah. Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., bersama jajaran melakukan pengecekan langsung progres pembangunan sumur bor tersebut pada Senin (21/9/2026) siang, bertempat di RT 06 dan RT 11 RW 02, Kelurahan Bayung Lencir Indah, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit IK Polsek Bayung Lencir IPDA Imam Mubim, S.H., M.M., Ps Kanit Binmas Aiptu Hermansyah, dan Bhabinkamtibmas Briptu Irfan Afandi. Dari hasil pengecekan di lapangan, pengerjaan sumur bor telah memasuki hari ketiga dengan capaian kedalaman 35 meter. Nantinya, sumber air bersih dari sumur bor tersebut akan dialirkan dan ditampung menggunakan tandon air (Tedmond) agar dapat did...

MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA CROSSING DI JALAN NEGARA PALEMBANG-JAMBI BAYUNG LENCIR, PT MARGA BARA JAYA DISOROT KARENA DIDUGA ABAIKAN INSTRUKSI GUBERNUR SUMSEL

Gambar
Musi Banyuasin - Brantasnews.com | 21 September 2026 Mobil angkutan batu bara diduga melakukan _crossing_ atau melintas memotong Jalan Negara Palembang - Jambi di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Aktivitas tersebut menjadi sorotan publik karena diduga tidak mengindahkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan. Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tanggal 2 Juli 2025 telah menegaskan bahwa terhitung 1 Januari 2026, seluruh kendaraan angkutan batu bara dilarang menggunakan jalan umum/nasional dan wajib menggunakan jalan khusus (hauling road) pertambangan. Hal tersebut diperkuat dengan hasil Rapat Koordinasi di Griya Agung Palembang pada 30 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel. Namun, fakta di lapangan pada September 2026, masih ditemukan aktivitas truk angkutan batu bara yang melakukan _crossing_ di Jalan Negara Palembang - Jambi wilayah Bayung Lencir. Dari dokumentasi foto yang diterima redaksi...

WARGA BAYUNG LENCIR KELUHKAN ASAP TEBAL DIDUGA DARI STOCKPILE PT MARGA BARA JAYA

Gambar
Musi Banyuasin - Brantasnews.com | 20 September 2026 - Warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengeluhkan kepulan asap tebal yang diduga berasal dari lokasi stockpile batu bara milik PT Marga Bara Jaya (MBJ). Berdasarkan foto dan video yang diterima redaksi, terlihat jelas kepulan asap putih tebal membubung dari tumpukan batu bara di area stockpile perusahaan. Warga mengaku khawatir akan dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Selain gangguan pernapasan, warga juga cemas jika hujan turun, air hujan yang bercampur debu dan partikel asap akan mencemari lingkungan pemukiman dan sumber air bersih. "Dugaan awal, asap tersebut merupakan fenomena _swabakar_ atau _self combustion_ yang lazim terjadi pada tumpukan batu bara akibat penimbunan yang terlalu lama dan tidak dikelola sesuai Standard Operating Procedure (SOP)," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. LSM BRANTAS Lakukan Konfirmasi Menin...

Pembakaran Tempurung kelapa Di Bram Itam Disorot,Pemdes kemuning dan kelurahan Diduga Tutup Mata.

Gambar
Pembakaran Tempurung di Bram Itam Disorot,Pemdes kemuning dan kelurahan Disinyalir Tutup Mata. KUALA TUNGKAL, JAMBI — Aktivitas pembakaran tempurung yang diduga dilakukan sejumlah pengusaha di wilayah Kecamatan Bram Itam, khususnya di Kelurahan Bram Itam dan Desa Kemuning, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, jambi menjadi sorotan ditengah kondisi kabut asap yang menyelimuti  Kabupaten tanjung jabung barat khususnya kota Kuala Tungkal. Berdasarkan pantauan dan investigasi media di lapangan, kepulan asap dari aktivitas pembakaran tempurung terlihat cukup pekat dan berpotensi menambah buruk kualitas udara. Selasa,( 15/09/2026 )  Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena masyarakat Kuala Tungkal juga tengah menghadapi asap yang diduga berasal dari sejumlah titik kebakaran lahan dan hutan. Situasi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak asap terhadap kesehatan. Asap hasil pembakaran, apabila berlangsung terus-menerus dan dalam jumlah besar da...

DPC LSM BRANTAS MUBA DESAK PEMKAB TERAPKAN PJJ, LINDUNGI ANAK DARI BAHAYA KABUT ASAP

Gambar
MUSI BANYUASIN - BRANTASNEWS.COM | 15 September 2026 - Kabut asap tebal yang menyelimuti Kabupaten Musi Banyuasin dalam beberapa hari terakhir telah masuk kategori berbahaya dan mengancam kesehatan. Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Berani Berjuang Sampai Tuntas Kabupaten Musi Banyuasin (DPC LSM BRANTAS MUBA) angkat bicara. DPC LSM BRANTAS MUBA mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin segera mengambil kebijakan darurat dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR). Sekretaris Jenderal DPC LSM BRANTAS MUBA, M. Juanda, S.M , menyatakan keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. "Ini bukan soal menunda materi pelajaran. Ini soal hak dasar anak untuk hidup sehat. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 4 dan Pasal 5 jelas menyebutkan setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang sehat dan negara wajib menjaminnya. Memaksakan pembelajaran tatap muka di tengah kabut asap tebal sama sa...