DPC LSM-BRANTAS MUBA UNGKAP 3 PATOK HUTAN HP LALAN DI LAHAN PT ABL DESA MUARA MEDAK, KEMENHUT BALAS S.403/2026 ARAHKAN KE GAKKUM
MUSI BANYUASIN - Tim Investigasi Dewan Perwakilan Cabang (DPC) LSM-BRANTAS Kabupaten Musi Banyuasin mengungkap temuan 3 patok batas Kawasan Hutan Produksi (HP) Lalan bernomor PPBK 0008, 0009, dan 0013 yang berada di dalam areal kebun sawit PT Agronusa Bumi Lestari (ABL) di Desa Muara Medak Dusun 5, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, pada 1 Juli 2026. Temuan ini kemudian dilaporkan Ketua DPD LSM-BRANTAS Sumatera Selatan Isfa Rozi Pebri ke Kementerian Kehutanan RI dan mendapat balasan resmi No. S.403/KUH/SUM/PLA.02.01/B/08/2026 pada 31 Agustus 2026. ISI BERITA : Kronologi Temuan 1 Juli 2026 Berdasarkan Berita Acara Hasil Temuan Investigasi Team Bayung Lencir tanggal 08 Juli 2026, pada hari Selasa 01 Juli 2026 pukul 16:15 WIB s/d 17:01 WIB, Tim DPC LSM-BRANTAS Kab. Muba melakukan peninjauan lapangan di areal PT ABL dan sekitar Patok Batas Kawasan Hutan Desa Muara Medak. Hasil temuan lapangan: 1. Patok Batas Kawasan Hutan: Ditemukan 3 titik patok batas kawasan hutan PPBK ...