Postingan

Gagal Kontruksi Publik Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Dermarga Roboh Desa Sungai Landak Memakan Korban Jiwa .

Gambar
Gagal Kontruksi Publik Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Dermarga Roboh Desa Sungai Landak Memakan Korban Jiwa . TANJUNG JABUNG BARAT , SENYERANG — Dermaga penyeberangan  Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, kabupaten tanjung jabung barat ,provinsi jambi sempat viral  pada sekitar 25 Mei 2026. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.kamis ( 01/10/2026 ) Peristiwa ini menimbulkan sorotan publik, terutama terkait Kematian , pembangunan dan pengawasan proyek dermaga tersebut. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. Publik mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas secara menyeluruh penyebab ambruknya dermaga hingga menyebabkan kematian . Pemeriksaan tersebut  dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pekerjaan konstruksi yang berpotensi menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Dalam Kitab Undang-U...

PT PERKASA INTI TANI GELAR INTERVIEW DI KANTOR CAMAT TUNGKAL JAYA, LSM BRANTAS TANGGAPI DAN PANTAU BERITA ACARA AMDAL DAN REKRUTMEN

Gambar
Tungkal Jaya Brantasnews.com - PT Perkasa Inti Tani (PIT) pada hari ini Kamis 01 Oktober 2026 menggelar interview tenaga kerja lokal di Gedung Serba Guna Kantor Camat Tungkal Jaya berdasarkan Surat PT PIT Nomor 01/HR-PIT/IX/2026 tanggal 27 September 2026. Dari daftar hadir, total 70 yang hadir termasuk Camat Muksin, Sekcam, Kasi Pem, BKO, Humas PT PIT, dan 56 pelamar warga Simpang Tungkal, Simpang Pauh, Sinar Tungkal dan sekitarnya. LSM BRANTAS DPC Musi Banyuasin menanggapi dan memantau langsung proses ini berdasarkan Berita Acara Rapat Internal Desa Simpang Tungkal 24 Agustus 2026 yang ditandatangani Kades Riski Ananda SH dan janji AMDAL perusahaan. Dalam Berita Acara tersebut disepakati bahwa rekrutmen tenaga keamanan mengutamakan wilayah terdampak, seluruh proses rekrutmen tenaga kerja PT PIT wajib melalui Pemerintah Desa Simpang Tungkal dengan sistem 1 pintu, perusahaan wajib melakukan training sesuai janji AMDAL, dan menolak regulasi sepihak dari perusahaa...

16 Tahun Plasma 699 Ha Desa Mangsang Diduga Mangkrak, LBH Suara Panrita Keadilan dan LSM BRANTAS Layangkan Surat ke 9 Instansi di Muba

Gambar
Musi Bayuasi  Brantasnews.com 01/10/2016  Polemik kewajiban plasma PT Swadaya Bhakti Negaramas (PT SBN) di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, memasuki babak baru. LBH Suara Panrita Keadilan DPD Provinsi Lampung bersama LSM BRANTAS Muba melayangkan surat ke 9 instansi terkait dugaan belum terealisasinya hak plasma masyarakat Desa Mangsang seluas 699 Hektare yang telah disepakati sejak 25 Maret 2009. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Musi Banyuasin, Kejaksaan Negeri Sekayu, Dinas Perkebunan Musi Banyuasin, BPN Musi Banyuasin, Kapolres Musi Banyuasin, Camat Bayung Lencir, Kapolsek Bayung Lencir, Danramil Bayung Lencir, dan Kepala Desa Mangsang, dengan tembusan kepada PT SBN dan arsip. Fakta yang diungkap LBH, kesepakatan 25 Maret 2009 di Kantor Camat Bayung Lencir menetapkan plasma untuk 3 desa, yaitu Muara Medak 1.838 Ha, Pulau Gading 846 Ha, dan Mangsang 699 Ha. Penetapan dikukuhkan SK BPN Tahun 2011 dan SK Bupati No. 01386 Tahun 2013 dan SK Tah...

Ukir Sejarah di Tingkat Internasional, PLTU Sumsel-8 Raih Zhan Tianyou Award 2026

Gambar
Muara Enim, 29 September 2026 — PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), anak perusahaan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), meraih China Civil Engineering Zhan Tianyou Award ke-21 melalui proyek PLTU Tanjung Lalalng (PLTU MT Sumsel-8) berkapasitas 2×660 MW. Penghargaan tersebut diterima oleh Vice President Director HBAP, Dody Arsadian, dalam seremoni di Chengdu, Sichuan, Tiongkok, pada 22 September 2026. Zhan Tianyou Award merupakan penghargaan di bidang teknik sipil dan inovasi rekayasa yang diselenggarakan oleh China Civil Engineering Society bersama Beijing Zhan Tianyou Civil Engineering Science and Technology Development Foundation setiap tiga tahun. Penghargaan ini diberikan kepada proyek-proyek yang menunjukkan pencapaian dalam aspek kualitas, keselamatan, inovasi teknologi, serta pengembangan hijau dan rendah karbon. Pada penyelenggaraan ke-21 tahun 2026, sebanyak 100 proyek dari berbagai bidang terpilih melalui serangkaian tahapan penilaian. Dari jumlah ters...

Peringati Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Peran dalam Mewujudkan Kemandirian Energi

Gambar
Jakarta, 28 September 2026 — Memperingati Hari Pertambangan dan Energi, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, memperkuat kontribusi terhadap ketahanan energi nasional melalui penyediaan batu bara, pengembangan hilirisasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan kemandirian energi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, menyampaikan bahwa perusahaan terus menjalankan transformasi bisnis untuk mendukung kebutuhan energi sekaligus menciptakan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. “PTBA berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi nasional, mengembangkan hilirisasi, serta menjalankan pertambangan yang bertanggung jawab. Kami ingin memastikan sumber daya yang dikelola memberikan nilai tambah dan manfaat berkelanjutan bagi Indonesia,” ujar Bambang. Selain memasok batu bara...

17 Tahun Plasma 699 Ha Desa Mangsang Diduga Belum Diterima, LBH & LSM BRANTAS Muba Pertanyakan Munculnya BA 241 Ha di Kantor Camat Bayung Lencir

Gambar
Bayung Lencir, Muba - http://Brantasnews.com (25/09/2026) - Masyarakat Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, hingga September 2026 mengaku belum pernah menerima realisasi kebun plasma 699 Ha dari PT. Swadaya Bhakti Negaramas (PT. SBN). Ironisnya, janji tersebut telah tertuang sejak Surat Kesepakatan Bersama 25 Maret 2009. Fakta ini diungkap Sekjen DPC LSM BRANTAS Muba, M. Juanda, S.M, berdasarkan penelusuran dokumen dan kuasa hukum warga. ISI: "Status lahan plasma Desa Mangsang 699 Ha hingga saat ini diduga masih berada dalam HGU PT. SBN. Berbeda dengan Desa Pulai Gading dan Muara Medak yang diduga sudah menerima hak plasma, warga Desa Mangsang sampai hari ini mengaku belum pernah menerima hak plasma dan belum pernah menerima hasil," tegas Juanda, Kamis (25/9/2026). Juanda merujuk pada SK Bupati Muba No.01386 Tahun 2013 dan SK tahun 2017 sebagai dasar hukum kewajiban fasilitasi plasma 20%. Kejanggalan baru mencuat setelah adanya Berita ...

16 Tahun Menanti, Plasma 699 Ha untuk Desa Mangsang Diduga Tak Terealisasi, Dua Desa Tetangga Disebut Sudah Panen - Kini Disomasi LBH dan Dikawal LSM BRANTAS Muba

Gambar
MuBa - Polemik kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (plasma) oleh PT. Swadaya Bhakti Negaramas (PT. SBN) di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, memasuki babak baru. Hingga September 2026, masyarakat Desa Mangsang mengaku belum menerima realisasi hak plasma seluas 699 hektare (Ha) yang disebut telah disepakati sejak tahun 2009. Berdasarkan dokumen Surat Kesepakatan Bersama tanggal 25 Maret 2009 yang diterima redaksi, kesepakatan tersebut dibuat antara pihak PT. SBN dengan tiga desa. Rinciannya: 1. Desa Muara Medak: Kebun Inti 4.658 Ha, Plasma 1.838 Ha 2. Desa Pulai Gading: Kebun Inti 2.144 Ha, Plasma 846 Ha 3. Desa Mangsang: Kebun Inti 2.144 Ha, Plasma 699 Ha Dalam dokumen tersebut, pembangunan plasma disebutkan akan dimulai pada tahun 2009 dan ditargetkan tuntas dalam 3 (tiga) tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, dua desa yaitu Muara Medak dan Pulai Gading diduga telah menerima dan menikmati hasil plasma, sementara Desa ...