Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2026

KEPALA MEKANIK PT SKA MENGAKU ‘DIRUMAHKAN’ SEPIHAK SETELAH 5 TAHUN MENGABDI, TANPA SURAT PHK & TANPA SLIP GAJI

Gambar
Muara Enim — 10 - April - 2026 Mulyono (48), seorang kepala mekanik yang sebelumnya bekerja di PT GJE(Global Jasa Express) sebelum dialihkan ke PT SKA ( Sumber Kasih Alami ) mengaku tidak lagi dipekerjakan sejak Desember 2025 tanpa adanya surat pemutusan hubungan kerja (PHK) resmi dari perusahaan. Kepada awak media, Mulyono menceritakan bahwa dirinya mulai bekerja di PT SKA sekitar tahun 2021 setelah sebelumnya menjadi karyawan PT GJE. “Saya dipindah ke PT SKA, katanya tetap kerja seperti biasa. Selama kurang lebih lima tahun saya pegang kepala mekanik, urus DT, lembur juga sering,” ujarnya, kamis (10/4). Persoalan muncul sejak Desember 2025. Menurut Mulyono, dirinya tiba-tiba tidak lagi dipanggil bekerja dan saat mendatangi lokasi kerja, namanya sudah tidak ada di daftar absensi. “Saya tanya ke pengawas, katanya tunggu info saja. Tapi sampai April 2026 ini tidak ada kejelasan. Surat PHK tidak ada, dipanggil kerja juga tidak,” kata dia. Yang membuat ...

MPG DPW SUMSEL Nyatakan Perang Terhadap Judi Online

Gambar
Brantasnews.com Ketua Organisasi MPG (Masyarakat Pendukung Gibran) Provinsi Sumatera Selatan, Nathan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Kabupaten Lahat, di mana seorang ibu menjadi korban pembunuhan keji oleh anak kandungnya sendiri dengan cara dimutilasi. Peristiwa tersebut, berdasarkan informasi yang beredar, diduga dipicu oleh faktor kecanduan judi online. Nathan menilai kejadian ini sebagai peristiwa yang sangat memilukan dan tidak hanya mengguncang rasa kemanusiaan, tetapi juga menjadi peringatan serius bagi seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa dampak negatif dari judi online telah meluas, tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berpotensi menghancurkan kehidupan hingga merenggut nyawa. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dianggap sepele. Kami berharap peristiwa serupa tidak akan pernah terjadi lagi di masa mendatang,” ujar Nathan saat dimintai tanggapan oleh aw...

Dugaan Konspirasi Proyek Panjat Tebing Bernilai III Miliar Diusut BPK

Gambar
Dugaan Konspirasi Proyek panjat tebing Di Kabupaten tanjung jabung barat provinsi jambi bernilai III Miliar diusut BPK.  Tanjung jabung barat , Jambi - Proyek pembangunan fasilitas panjat tebing di kawasan Sports Center Kabupaten Tanjab Barat, yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, kini tengah menjadi sorotan publik. Nilai proyek yang mencapai 3 miliar rupiah ini diduga melibatkan sejumlah praktik yang tidak sesuai dengan prosedur. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah mulai melakukan investigasi terkait proyek tersebut, yang dilaksanakan oleh kontraktor CV. Lisa Mulia Abadi. Penyelidikan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah laporan masyarakat mengenai potensi adanya dugaan konspirasi dan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Tuduhan yang beredar menyebutkan bahwa ada indikasi persekongkolan untuk memenangkan CV. Lisa Mulia Abadi sebagai kontraktor tunggal, meskipun terdapat banyak perusahaan lain yang memenuhi syarat. Hal ini men...

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Gambar
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Pengabuan Kuala tungkal.  Tanjab Barat, Jambi -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat,  Jambi, berhasil menangkap tiga pelaku terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di instansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan.kamis,02/04/2026. Penangkapan ini berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2021, dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 5 miliar rupiah.  Tiga orang yang ditangkap adalah mantan Direktur Utama PDAM  , Kabag Keuangan Direktur CV Jambi Tirta Persada . Ketiga Para pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dihadapkan ke pengadilan untuk dipinta pertanggung jawaban atas perbuatannya . ( Heri )