Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

Media Bayung Lencir Pertanyakan Narasi "Media Setempat Tutup Mata" Terkait Dugaan BBM Ilegal

Gambar
Bayung Lencir BrantasNews.com 29 Mei 2026 Beredarnya konten viral dengan narasi _"diduga media setempat tutup mata"_ terkait kasus dugaan gudang BBM ilegal di Mekar Jaya dan Bayat, Bayung Lencir, langsung direspons Media Bayung Lencir. Pihaknya mempertanyakan dasar dan bukti dari tudingan tersebut. Dalam tangkapan layar yang viral di WhatsApp dan media sosial, tertulis: _"Propam Sumsel tunjukan kerja rekan-rekan. Geger, viral, Sumsel. Diduga gudang BBM ilegal di Mekar Jaya dan Bayat dan diduga media setempat tutup mata. Ada apa sebenarnya? Dewan Pers"_. Media Bayung Lencir menilai narasi itu tidak berimbang dan berpotensi melanggar kode etik jurnalistik serta UU Pers No. 40/1999 Pasal 5  tentang kewajiban memberitakan secara berimbang. "Kalau kami dituduh tutup mata, mana buktinya? Kami justru sedang proses konfirmasi ke APH, pemilik lahan, dan warga sekitar. Jurnalistik itu ada tahapan: cek lokasi, cek data, minta konfirmasi, baru muat. Tidak bisa...

LSM Brantas Muba, PT CRBC Bungkam Soal Data TKA, Siap Dilaporkan ke Imigrasi & Istana

Gambar
Musi Banyuasin Brantasnews.com 29 Mei 2026 Sikap bungkam pimpinan PT CRBC terhadap konfirmasi data Tenaga Kerja Asing memicu langkah tegas LSM Brantas Musi Banyuasin. Setelah 3 hari kerja tak ada jawaban, LSM akan mengadukan perusahaan konstruksi raksasa itu ke Kantor Imigrasi Provinsi Sumsel dan Presiden RI. Sekjen LSM Brantas Muba, M. Juanda, S.M, menegaskan konfirmasi sudah dilayangkan ke Toni Cua Chua selaku pimpinan PT CRBC sejak 24 Mei 2026. Isinya meminta klarifikasi data Disnakertrans Muba 2026 yang “mencegangkan” PT CRBC Norinco Intl KS 44 TKA, PT CRBC 34 TKA. Total 78 TKA di satu wilayah Muba. “Tiga pertanyaan sederhana data benar atau tidak, posisinya apa, IMTA-nya lengkap atau tidak. Sampai tenggat habis, nol respon. Ini bukan transparansi, ini arogansi,” tegas M. Juanda, 29 Mei 2026. Potensi Langgar UU Jika benar puluhan TKA tanpa RPTKA/IMTA sesuai UU No. 13/2003 Pasal 42-49, maka PT CRBC berpotensi melanggar hukum ketenagakerjaan. Sanksi pidana menanti.  ...

PEMERINTAH DESA DATARAN PINANGBeserta Jajaran MengucapkanSelamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M.

Gambar
Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 M.. Tanjung jabung barat, jambi -  Dalam suasana penuh berkah dan kebersamaan, Kepala Desa Dataran Pinang, Ikhsan, beserta seluruh jajaran perangkat desa mengucapkan: “Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Semoga semangat pengorbanan keikhlasan dan kebersamaan senantiasa membawa kedamaian serta keberkahan bagi seluruh masyarakat Desa Dataran Pinang. Momentum Idul Adha menjadi pengingat pentingnya nilai kepedulian sosial, persaudaraan, dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah Desa Dataran Pinang berharap perayaan hari suci ini semakin mempererat tali silaturahmi antarwarga. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah dan kurban kita diterima Allah SWT. Ikhsan Kepala Desa Dataran Pinang Beserta Seluruh Jajaran Pemerintah Desa Dataran Pinang.

Sekjen LSM BRANTAS MUBA Angkat Bicara Soal Krisis Listrik dan Air PDAM di Bayung Lencir

Gambar
Bayung Lencir Brantasnews.com 27 Mei 2026 Sekjen LSM BRANTAS MUBA M. Juanda, S.M angkat bicara terkait kondisi krisis listrik dan air PDAM yang melanda Kecamatan Bayung Lencir. Kondisi ini dinilai sudah mengganggu aktivitas warga dan mengancam pemenuhan hak dasar masyarakat. Dalam pernyataannya, M. Juanda menyoroti dampak dari seringnya pemadaman listrik dan tidak mengalirnya air PDAM.  “Listrik sering padam membuat aktivitas warga terganggu, usaha terhambat, anak-anak sulit belajar, hingga ekonomi masyarakat melemah. Sementara air PDAM yang sering tidak mengalir memaksa warga mencari air jauh, menambah biaya hidup, dan menurunkan kualitas hidup sehari-hari,” ujarnya. Ia menyebut kondisi ini sebagai “masalah hari ini yang menjadi ancaman untuk esok hari” jika tidak segera ditangani. Menurutnya, pemenuhan listrik dan air bersih adalah hak dasar warga yang dilindungi konstitusi. UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasa...

Warga Bayung Lencir Ramaikan Open House Idul Adha di Rumah Dinas Camat, Dilanjutkan Pemotongan Hewan Kurban

Gambar
Bayung Lencir Brantasnews.com 27 Mei 2026. Usai menunaikan Salat Idul Adha 1447 H di Masjid Jamiatul Muslimin, warga Bayung Lencir memadati kegiatan open house yang digelar di Rumah Dinas Camat. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB itu menjadi ajang silaturahmi antara jajaran pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga sekitar. Hidangan khas Idul Adha seperti ketupat, opor, teh hangat, dan daging kurban disajikan untuk para tamu yang hadir. Camat Bayung Lencir Zukar, SKM.,M.Si., yang menjadi tuan rumah mengatakan, open house ini digelar untuk memperkuat kebersamaan dan mempererat tali persaudaraan pasca Salat Idul Adha. “Momen Idul Adha bukan hanya tentang ibadah kurban, tapi juga tentang berbagi dan mempererat silaturahmi. Alhamdulillah warga antusias hadir,” ujarnya di sela acara. Pengurus Masjid Jamiatul Muslimin, Jakfar Nurdin, menambahkan, suasana Idul Adha tahun ini terasa lebih hangat karena kegiatan salat dan open house berjalan beriri...

Pasar Malam Rizki Berkah di Kelurahan Bayung Lencir Diduga Ilegal,Mesin Capit Beroperasi Tanpa Izin Satpol PP Muba

Gambar
Musi Bayuasin Brantasnews.com 26 Mei 2026 Kegiatan pasar malam di Kelurahan Bayung Lencir. Kecamatan Bayung Lencir diduga beroperasi tanpa izin resmi  dari dari Satpol PP Kabupaten Musi  Bayuasin.Parahnya dilokasi ditemukan mesin capit yang diduga dijadikan sarana perjudian. Berdasarkan pantauan  tim LSM Brantas  Musi Bayuasin pada rabu malam. Pasar malam tersebut  sudah  berjalan 16 hari sejak tanggal 10 mei 2026.Lapak pedagang dan wahana permainan anak berdiri di lapangan H.Ibrahim Kelurahan Bayung Lencir dengan ramai dikunjungi warga tanggal 23 mei 2026. Humas  LSM Brantas Musi Bayuasin pihaknya tidak menemukan papan izin keramaian yang biasanya dikeluarkan Satpol PP Musi Bayuasin. Melalui via  whats App  kami konfirmasi  Satpol PP Musi Banyuasin mereka jawab  tidak ada tembusan   surat izin  keramaian untuk  kegiatan ini. Artinya kegiatan ini ilegal dan rawan mengganggu ketertiban umum...

PTBA Berikan Hewan Qurban Berupa Kambing 1 Ekor kepada DPD LSM BRANTAS

Gambar
  Muara Enim, 13 Mei 2026 – PT Bukit Asam Tbk menyerahkan 1 ekor kambing qurban kepada DPD LSM BRANTAS melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Penyerahan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap Ormas menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Penyerahan dilakukan di kediaman ketua DPD LSM BRANTAS, Kabupaten Muara enim, dan diterima langsung oleh Ketua DPD LSM BRANTAS, Isfa Rozi Pebri .  “Kami mengucapkan terima kasih kepada PTBA atas kepercayaan yang diberikan. Kambing qurban ini akan kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan secara transparan dan tepat sasaran,” ujar Isfa Rozi Pebri. Perwakilan PTBA menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin perusahaan sebagai wujud kepedulian sosial.  Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat silaturahmi antara dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat di Sumatera Selatan. Tentang DPD LSM BRANTAS    DPD LSM BRANTAS adalah organisasi masyarakat sipil yan...

DPD LBH PERISAI KEADILAN RAKYAT MUSI BANYUASIN MINTA DLH SEGERATURUN TERKAIT DUGAAN GALIAN C DI KM 11 SIMPANG BAYAT

Gambar
Musi Bayuasin 14/05/2026 Brantasnew.com  Aktivitas pengerukan tanah yang meninggalkan lubang galian berukuran besar dan cukup dalam di wilayah K11, Dusun 2 Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayunglencir, Kabupaten Musi Banyuasin, menjadi sorotan serta menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat sekitar maupun pihak terkait. Warga setempat mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan kegiatan tersebut dimulai maupun pihak mana yang melaksanakannya, namun bukti fisik berupa lubang galian yang luas dan dalam terlihat sangat jelas di lokasi.   Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko mengingat kawasan tersebut dikelilingi langsung oleh lahan perkebunan milik warga. Risiko terjadinya tanah longsor dianggap sangat tinggi dan dikhawatirkan akan mengancam tanaman serta aset yang menjadi sumber penghidupan penduduk sekitar.   Keterangan Pihak Terkait: Penjelasan PT Marga Bara Jaya dan CV Sumber Bangunan Jaya   Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan oleh awa...

Musibah Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Desa Pulai Gading dan Tidak Ada Korban Jiwa

Gambar
Musi Bayuasin Brantasnews.com 13/05/2026 Musibah kebakaran terjadi di Desa Pulai Gading  Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa malam  12 Mei 2026 sekitar pukul 21:00  WIB, Satu buah rumah milik Bapak Yono (63). Kronologi kejadian menurut saksi tetangga korban, kebakaran pertama kali diketahui saat ia mendengar suara letusan seperti bambu terbakar. Setelah keluar rumah untuk memastikan, ia mendapati api sudah membesar dan melahap bagian tengah rumah serta menjalar cepat ke atap bangunan. Saat kejadian, Bapak Yoni sedang berada di rumah melakukan isi ulang minyak pertalite dan pada saat itu listik tidak menyala penerangan menggunakan lampu lilin yang menyebakan percikan api dan terjadi ledakan. Keduanya pun segera berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.  Sekitar pukul 21:10 WIB, api  tidak dapat dipadamkan karena alat seadanya dan api begitu besar  memb...

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Paguyupan Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB) Musi Bayuasin Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Gambar
Musi Bayuasin Brantasnews.com 10/05/2026 Pengurus Cabang Paguyuban Masyarakat Palembang Bersatu (DPC PMPB) Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2026 - 2031 resmi dilantik oleh Ketua Umum PMPB Sumsel M.Yusuf Malaya, di Desa Tampang Baru Kecamatan Bayung Muba, minggu 10 Mey 2026 M.Yusuf Malaya Ketua Umum PMPB Sumsel dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus PMPB Muba yang telah dilantik. Ia berharap dengan PMPB dapat meningkatkan peran dalam kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin semoga dapat meningkatkan Sinergitas kita dalam membangun Kabupaten Musi Bayuasin dan tidak ada kata mundur untuk PMPB " ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Mantan Gubernur Sumsel Ir H Syahrial Oesman,MM selaku Dewan Pembina PMPB sekaligus pendiri PMPB mengucapkan selamat kepada ketua DPC PMPB Musi Bayuasin yang telah di lantik semoga dengan kepimimpinan yang baru PMPB tetap semangat dan kompak serta maju dalam perkembangan organisasi yang besar ini.  Kami titipan...

PT SUMBER KASIH ALAMI MANGKIR DARI PANGGILAN MEDIASI BIPARTIT KASUS PHK SEPIHAK

Gambar
Muara Enim, 6 Mei 2026 – PT Sumber Kasih Alami [PT SKA] yang beralamat di KM 306 Jalan Servo, Kabupaten Lahat, undangan dikirim Melalui HRDnya nyatanya   tidak menghadiri undangan mediasi bipartit yang diselenggarakan ketua DPD LSM BRANTAS Kabupaten Muara Enim pada Senin, 5 Mei 2026. Mediasi tersebut digelar terkait kasus Pemutusan Hubungan Kerja [PHK] sepihak terhadap Sdr. Mulyono, 48 tahun, mantan Kepala Mekanik PT SKA dengan masa kerja 5 tahun sejak 2021 hingga Desember 2025. KRONOLOGI MANGKIR Berdasarkan Berita Acara Mangkir No. 01/BA-MANGKIR/DPD-BRANTAS/ME/V/2026, pihak PT SKA tidak hadir selama 60 menit waktu tunggu dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB di Sekretariat DPD LSM BRANTAS, Jl. HTI Desa Muara Lawai , Kec. Muara Enim. Surat Panggilan Pertama No. 025/PGL/DPD-BRANTAS/ME/V/2026 telah diterima pihak HRD PT SKA pada tanggal 5 Mei 2026 pukul 09.30 WIB Namun hingga batas waktu yang ditentukan, perwakilan perusahaan tidak hadir tanpa pemberitahuan dan tanpa ala...

Penunjukan Jabatan Dirut RSUD Sebagai Kadis Kesehatan Sementara Diduga Cacat Hukum dan Administrasi

Gambar
Penunjukan Jabatan Dirut RSUD Sebagai  Kadis Kesehatan Sementara Diduga Cacat Hukum dan Administrasi Tanjung Jabung Barat , Jambi – Penumpukan Rangkap Direktur RSUD Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi jambi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan kini menjadi sorotan publik.  Kondisi tersebut dinilai cacat secara hukum dan administrasi dikarena berpotensi menyalahi aturan tata kelola pemerintahan serta prinsip profesionalitas jabatan tersebut. Minggu, 04/05/2026. Sejumlah pihak menilai, perangkapan jabatan ini tidak hanya menimbulkan konflik kepentingan akan tetapi juga dapat mengganggu efektivitas pelayanan publik khususnya di sektor kesehatan.  Jabatan Direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan merupakan dua posisi strategis yang seharusnya dijalankan secara terpisah agar pengawasan pengelolaan anggaran dan pelayanan kesehatan berjalan optimal. Secara regulasi, larangan rangkap jabatan mengacu pada prinsip tata kelola pemerintahan yan...

Diduga Akibat Rangkap Jabatan Pengawasan di RSUD Kuala Tungkal Disorot Usai Dokter Mita Apriliya Azemi Meninggal Dunia

Gambar
Diduga Akibat Rangkap Jabatan Pengawasan di RSUD Kuala Tungkal Disorot Usai Dokter Mita Apriliya Azemi Meninggal Dunia Tanjung jabung barat  , Jambi — Publik menyoroti dugaan lemahnya pengawasan di lingkungan RSUD Kuala Tungkal setelah meninggalnya seorang dokter medis bernama dr. Mita Apriliya Azemi yang disebut-sebut meninggal dunia akibat beban kerja yang sangat berat tanpa hari libur.Sabtu,(02-05-2026) Sorotan ini mengarah pada Dirut RSUD ( SAHALA SIMATUPANG , SKM, MPH ) yang saat ini juga merangkap jabatan sementara sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.  Tak hanya isu adanya dugaan praktek korupsi rangkap jabatan tersebut dinilai oleh sejumlah pihak berpotensi menimbulkan persoalan dalam efektivitas dalam pengawasan dan kontrol terhadap tenaga medis di lapangan. Berdasarkan informasi yang berkembang, dr. Mita diduga mengalami tekanan kerja yang tinggi karena harus menjalankan tugas medis secara ...