Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2026

Ukir Sejarah di Tingkat Internasional, PLTU Sumsel-8 Raih Zhan Tianyou Award 2026

Gambar
Muara Enim, 29 September 2026 — PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP), anak perusahaan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), meraih China Civil Engineering Zhan Tianyou Award ke-21 melalui proyek PLTU Tanjung Lalalng (PLTU MT Sumsel-8) berkapasitas 2×660 MW. Penghargaan tersebut diterima oleh Vice President Director HBAP, Dody Arsadian, dalam seremoni di Chengdu, Sichuan, Tiongkok, pada 22 September 2026. Zhan Tianyou Award merupakan penghargaan di bidang teknik sipil dan inovasi rekayasa yang diselenggarakan oleh China Civil Engineering Society bersama Beijing Zhan Tianyou Civil Engineering Science and Technology Development Foundation setiap tiga tahun. Penghargaan ini diberikan kepada proyek-proyek yang menunjukkan pencapaian dalam aspek kualitas, keselamatan, inovasi teknologi, serta pengembangan hijau dan rendah karbon. Pada penyelenggaraan ke-21 tahun 2026, sebanyak 100 proyek dari berbagai bidang terpilih melalui serangkaian tahapan penilaian. Dari jumlah ters...

Peringati Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Peran dalam Mewujudkan Kemandirian Energi

Gambar
Jakarta, 28 September 2026 — Memperingati Hari Pertambangan dan Energi, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, memperkuat kontribusi terhadap ketahanan energi nasional melalui penyediaan batu bara, pengembangan hilirisasi, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan kemandirian energi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Direktur Utama PTBA, Bambang Ismawan, menyampaikan bahwa perusahaan terus menjalankan transformasi bisnis untuk mendukung kebutuhan energi sekaligus menciptakan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. “PTBA berkomitmen menjaga keandalan pasokan energi nasional, mengembangkan hilirisasi, serta menjalankan pertambangan yang bertanggung jawab. Kami ingin memastikan sumber daya yang dikelola memberikan nilai tambah dan manfaat berkelanjutan bagi Indonesia,” ujar Bambang. Selain memasok batu bara...

17 Tahun Plasma 699 Ha Desa Mangsang Diduga Belum Diterima, LBH & LSM BRANTAS Muba Pertanyakan Munculnya BA 241 Ha di Kantor Camat Bayung Lencir

Gambar
Bayung Lencir, Muba - http://Brantasnews.com (25/09/2026) - Masyarakat Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, hingga September 2026 mengaku belum pernah menerima realisasi kebun plasma 699 Ha dari PT. Swadaya Bhakti Negaramas (PT. SBN). Ironisnya, janji tersebut telah tertuang sejak Surat Kesepakatan Bersama 25 Maret 2009. Fakta ini diungkap Sekjen DPC LSM BRANTAS Muba, M. Juanda, S.M, berdasarkan penelusuran dokumen dan kuasa hukum warga. ISI: "Status lahan plasma Desa Mangsang 699 Ha hingga saat ini diduga masih berada dalam HGU PT. SBN. Berbeda dengan Desa Pulai Gading dan Muara Medak yang diduga sudah menerima hak plasma, warga Desa Mangsang sampai hari ini mengaku belum pernah menerima hak plasma dan belum pernah menerima hasil," tegas Juanda, Kamis (25/9/2026). Juanda merujuk pada SK Bupati Muba No.01386 Tahun 2013 dan SK tahun 2017 sebagai dasar hukum kewajiban fasilitasi plasma 20%. Kejanggalan baru mencuat setelah adanya Berita ...

16 Tahun Menanti, Plasma 699 Ha untuk Desa Mangsang Diduga Tak Terealisasi, Dua Desa Tetangga Disebut Sudah Panen - Kini Disomasi LBH dan Dikawal LSM BRANTAS Muba

Gambar
MuBa - Polemik kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat (plasma) oleh PT. Swadaya Bhakti Negaramas (PT. SBN) di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, memasuki babak baru. Hingga September 2026, masyarakat Desa Mangsang mengaku belum menerima realisasi hak plasma seluas 699 hektare (Ha) yang disebut telah disepakati sejak tahun 2009. Berdasarkan dokumen Surat Kesepakatan Bersama tanggal 25 Maret 2009 yang diterima redaksi, kesepakatan tersebut dibuat antara pihak PT. SBN dengan tiga desa. Rinciannya: 1. Desa Muara Medak: Kebun Inti 4.658 Ha, Plasma 1.838 Ha 2. Desa Pulai Gading: Kebun Inti 2.144 Ha, Plasma 846 Ha 3. Desa Mangsang: Kebun Inti 2.144 Ha, Plasma 699 Ha Dalam dokumen tersebut, pembangunan plasma disebutkan akan dimulai pada tahun 2009 dan ditargetkan tuntas dalam 3 (tiga) tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, dua desa yaitu Muara Medak dan Pulai Gading diduga telah menerima dan menikmati hasil plasma, sementara Desa ...

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polsek Bayung Lencir Bangun Sumur Bor Air Bersih untuk Warga

Gambar
Bayung Lencir Brantasnews.com 22 September 2026 Kepedulian Polri terhadap kebutuhan dasar masyarakat kembali ditunjukkan. Di tengah musim kemarau panjang yang melanda wilayah Musi Banyuasin, Polsek Bayung Lencir membangun fasilitas sumur bor air bersih untuk warga di Kelurahan Bayung Lencir Indah. Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim, S.H., bersama jajaran melakukan pengecekan langsung progres pembangunan sumur bor tersebut pada Senin (21/9/2026) siang, bertempat di RT 06 dan RT 11 RW 02, Kelurahan Bayung Lencir Indah, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit IK Polsek Bayung Lencir IPDA Imam Mubim, S.H., M.M., Ps Kanit Binmas Aiptu Hermansyah, dan Bhabinkamtibmas Briptu Irfan Afandi. Dari hasil pengecekan di lapangan, pengerjaan sumur bor telah memasuki hari ketiga dengan capaian kedalaman 35 meter. Nantinya, sumber air bersih dari sumur bor tersebut akan dialirkan dan ditampung menggunakan tandon air (Tedmond) agar dapat did...

MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA CROSSING DI JALAN NEGARA PALEMBANG-JAMBI BAYUNG LENCIR, PT MARGA BARA JAYA DISOROT KARENA DIDUGA ABAIKAN INSTRUKSI GUBERNUR SUMSEL

Gambar
Musi Banyuasin - Brantasnews.com | 21 September 2026 Mobil angkutan batu bara diduga melakukan _crossing_ atau melintas memotong Jalan Negara Palembang - Jambi di wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Aktivitas tersebut menjadi sorotan publik karena diduga tidak mengindahkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan. Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tanggal 2 Juli 2025 telah menegaskan bahwa terhitung 1 Januari 2026, seluruh kendaraan angkutan batu bara dilarang menggunakan jalan umum/nasional dan wajib menggunakan jalan khusus (hauling road) pertambangan. Hal tersebut diperkuat dengan hasil Rapat Koordinasi di Griya Agung Palembang pada 30 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumsel. Namun, fakta di lapangan pada September 2026, masih ditemukan aktivitas truk angkutan batu bara yang melakukan _crossing_ di Jalan Negara Palembang - Jambi wilayah Bayung Lencir. Dari dokumentasi foto yang diterima redaksi...

WARGA BAYUNG LENCIR KELUHKAN ASAP TEBAL DIDUGA DARI STOCKPILE PT MARGA BARA JAYA

Gambar
Musi Banyuasin - Brantasnews.com | 20 September 2026 - Warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengeluhkan kepulan asap tebal yang diduga berasal dari lokasi stockpile batu bara milik PT Marga Bara Jaya (MBJ). Berdasarkan foto dan video yang diterima redaksi, terlihat jelas kepulan asap putih tebal membubung dari tumpukan batu bara di area stockpile perusahaan. Warga mengaku khawatir akan dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Selain gangguan pernapasan, warga juga cemas jika hujan turun, air hujan yang bercampur debu dan partikel asap akan mencemari lingkungan pemukiman dan sumber air bersih. "Dugaan awal, asap tersebut merupakan fenomena _swabakar_ atau _self combustion_ yang lazim terjadi pada tumpukan batu bara akibat penimbunan yang terlalu lama dan tidak dikelola sesuai Standard Operating Procedure (SOP)," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. LSM BRANTAS Lakukan Konfirmasi Menin...

Pembakaran Tempurung kelapa Di Bram Itam Disorot,Pemdes kemuning dan kelurahan Diduga Tutup Mata.

Gambar
Pembakaran Tempurung di Bram Itam Disorot,Pemdes kemuning dan kelurahan Disinyalir Tutup Mata. KUALA TUNGKAL, JAMBI — Aktivitas pembakaran tempurung yang diduga dilakukan sejumlah pengusaha di wilayah Kecamatan Bram Itam, khususnya di Kelurahan Bram Itam dan Desa Kemuning, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, jambi menjadi sorotan ditengah kondisi kabut asap yang menyelimuti  Kabupaten tanjung jabung barat khususnya kota Kuala Tungkal. Berdasarkan pantauan dan investigasi media di lapangan, kepulan asap dari aktivitas pembakaran tempurung terlihat cukup pekat dan berpotensi menambah buruk kualitas udara. Selasa,( 15/09/2026 )  Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan karena masyarakat Kuala Tungkal juga tengah menghadapi asap yang diduga berasal dari sejumlah titik kebakaran lahan dan hutan. Situasi ini memunculkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak asap terhadap kesehatan. Asap hasil pembakaran, apabila berlangsung terus-menerus dan dalam jumlah besar da...

DPC LSM BRANTAS MUBA DESAK PEMKAB TERAPKAN PJJ, LINDUNGI ANAK DARI BAHAYA KABUT ASAP

Gambar
MUSI BANYUASIN - BRANTASNEWS.COM | 15 September 2026 - Kabut asap tebal yang menyelimuti Kabupaten Musi Banyuasin dalam beberapa hari terakhir telah masuk kategori berbahaya dan mengancam kesehatan. Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Berani Berjuang Sampai Tuntas Kabupaten Musi Banyuasin (DPC LSM BRANTAS MUBA) angkat bicara. DPC LSM BRANTAS MUBA mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin segera mengambil kebijakan darurat dengan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR). Sekretaris Jenderal DPC LSM BRANTAS MUBA, M. Juanda, S.M , menyatakan keselamatan anak harus menjadi prioritas utama. "Ini bukan soal menunda materi pelajaran. Ini soal hak dasar anak untuk hidup sehat. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 4 dan Pasal 5 jelas menyebutkan setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang sehat dan negara wajib menjaminnya. Memaksakan pembelajaran tatap muka di tengah kabut asap tebal sama sa...

Diduga PT. Bumi Persada Permai Merusak Pemakaman Tua Leluhur, Tokoh Adat Tolak Kesepakatan Sepihak dan akan Berlanjut sesuai Hukum dan Tindak Tegas PT.BPP

Gambar
Bayung Lencir Brantasnews.com : 11 September 2026 Pemerintah Desa Pagar Desa, bersama lembaga kemasyarakatan, pihak perusahaan, dan perwakilan warga, menggelar pertemuan pada Rabu (9/09/2026) guna membahas dugaan tergusurnya pemakaman leluhur warga di RT 06, Dusun II atau Dusun Badak, Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pagar Desa, dengan Aji Kurniawan bertindak selaku notulis, serta dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa dan unsur terkait lainnya.   Sebelumnya, awak media langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara di wilayah Talang Muara Bungin. Di lokasi, terlihat pemandangan yang sangat miri Pemakaman leluhur itu kini terhimpit dan dipet-pet jalan holing PT Marga Bara Jaya, tepatnya di KM 40, persis berbatasan dengan areal operasional perusahaan. Bahkan, pemakaman tersebut berada tepat di tengah-tengah areal perkebunan PT Bumi Persada Permai yang sedang dalam masa panen.   Dalam p...

PELAYAN PLN DI BAYUNG LENCIR DIKELUHKAN, TEGANGAN DROP HINGGA 98 VOLT DI DEPAN RSUD

Gambar
Bayung Lencir,Brantasnews.com Sabtu, 06 September 2026  Pelayanan PT PLN ULP Bayung Lencir kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan pemadaman mendadak, kenaikan tagihan listrik, serta gangguan tegangan tidak stabil yang sudah berlangsung beberapa hari terakhir. Salah satu pelapor, Repi P, warga Jalan Lr. Sidorejo RT 12 RW 001, tepat di depan RSUD Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin mengaku sangat dirugikan. "Lampunya hidup-mati, kelap-kelip terus. Kami takut kulkas dan televisi cepat rusak. Ini depannya rumah sakit, kalau sampai mengganggu alat medis pasien bagaimana," ujar Repi P. Bukti Teknis Tegangan Drop Dokumentasi DPC LSM BRANTAS Muba menunjukkan adanya gangguan tegangan kritis di lokasi tersebut. Dari hasil pengukuran pada 2 meter listrik didapati hasil jauh di bawah standar. Pada meter ID 45064981348 atas nama Ardi Syah tegangan terbaca 108.8 Volt, 118.7 Volt, dan 127.0 Volt. Sementara pada meter ID 50008507985 tegangan hany...

Nelayan Kuala Tungkal Diduga Akan Gelar Demonstrasi Persoalkan Sulitnya Mendapatkan BBM Bersubsidi.

Gambar
Sulinya Nelayan Mendapatkan Minyak Bersubsidi Diduga Akan Mengadakan Demo,Dinas Perikanan Segera Akan Mengadakan Rapat Mencarikan SOlusi Terbaik Buat Para Nelayan. KUALA TUNGKAL, TANJUNG JABUNG BARAT — Sejumlah nelayan di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, diduga berencana melakukan demonstrasi sebagai bentuk keresahan atas sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dibutuhkan untuk aktivitas melaut. Kepala dinas perikanan ( Ardiasyah  ) Melalui salah seorang pegawainya mengatakan. Jum'at ( 04/09/2026 ) " keterangannya para nelayan mengeluhkan kondisi di lapangan karena BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar dinilai lebih sulit diperoleh khususnya di pombensin di dekat pelabuhan roro sementara terdapat dugaan bahwa penjualan kepada pengecer lebih diutamakan tentunya harga lebih mahal , " Ujarnya.  Kondisi tersebut disebut semakin memberatkan nelayan karena BBM yang diperoleh melalui pengecer memiliki h...

Dugaan Adaanya Catatan Perkara Hukum yang Melibatkan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat 2021–2026

Gambar
KUALA TUNGKAL, TANJAB BARAT — Sejak menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat tercatat pernah menjadi pihak dalam sejumlah perkara hukum, terutama perkara perdata dan tata usaha negara. Berdasarkan penelusuran perkara yang dapat diverifikasi, terdapat beberapa perkara yang menempatkan Bupati sebagai tergugat atau pihak terkait. Salah satu perkara menonjol adalah Perkara Nomor 2/Pdt.G/2022/PN Klt, yang diajukan Sintha Dewi Agustina terkait pemberhentiannya dari BPR Tanggo Rajo Perseroda. Anwar Sadat menjadi salah satu tergugat. PN Kuala Tungkal mengabulkan sebagian gugatan dan menyatakan RUPS serta keputusan pemberhentian tersebut tidak sah. Putusan kemudian diperkuat di tingkat banding dengan perbaikan terkait ganti kerugian. Pada perkara tata usaha negara Nomor 3/G/2024/PTUN.JBI, yang berlanjut dengan Nomor 37/B/2024/PT.TUN.PLG, gugatan Kelompok Tani Imam Hasan terkait kebijakan HGU PT DAS sempat diproses di PTUN Jambi. Di tingkat banding, PT TUN Palemb...