Pemkab Muara Enim Tegaskan Tidak Pernah Anggarkan Pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih

Muara Enim –Brantasnews
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim memberikan klarifikasi terkait informasi dan berita di media online yang beredar mengenai pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di Desa Tambangan Kelekar wilayah Kecamatan Gelumbang.

Melalui pernyataan resminya, Pemkab Muara Enim melalui Dinas Koperasi dan UKM menegaskan bahwa tidak pernah ada penganggaran untuk pembangunan kantor tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim.

"Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran dari Pemkab Muara Enim untuk pembangunan Kantor Koperasi Merah Putih di wilayah kami," ujar Husin Aswadi Kadin Koperasi dan UKM Pemkab Muara Enim, pada Selasa (17/6/2025) via WA pribadinya.

Terkait kabar tersebut, Pemkab melalui Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan koordinasi dengan Camat Gelumbang untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan informasi di lapangan," terang Husin.

Pemkab Muara Enim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan konfirmasi dari sumber resmi.

Komentar

TRANDING TOPIK

Sekjen LSM BRANTAS MUBA Angkat Bicara Soal Krisis Listrik dan Air PDAM di Bayung Lencir

Pasar Malam Rizki Berkah di Kelurahan Bayung Lencir Diduga Ilegal,Mesin Capit Beroperasi Tanpa Izin Satpol PP Muba

Warga Bayung Lencir Ramaikan Open House Idul Adha di Rumah Dinas Camat, Dilanjutkan Pemotongan Hewan Kurban

LSM Brantas Muba, PT CRBC Bungkam Soal Data TKA, Siap Dilaporkan ke Imigrasi & Istana

Media Bayung Lencir Pertanyakan Narasi "Media Setempat Tutup Mata" Terkait Dugaan BBM Ilegal