DI MOHON KEPADA INTANSI TERKAIT AGAR MENANGKAP DAN PROSES HUKUM OKNUM YANG ADAKAN PENGANCAMAN MELALUI PESAN SINGKAT

BrantasNews.com Labusel " Di mohon kepada instansi terkait menangkap dan proses hukum Oknum yang melakukan pengancaman melalui pesan singkat yang di tujukan Kepada Ketua ALKOWAR Labuhanbatu Selatan, Kuat dugaan Ada Ketersinggungan dalam Postingan  Ketua ALKOWAR  di Faceebook terkait narkoba di Kecamatan Kotapinang Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan (Alkowar )mendapat ancaman dari orang yang tidak di kenal melalui pesan singkat (SMS) 20/6-2023.kota pinang Labuahanbatu Selatan Sumatera Utara. 

Dari hal tersebut penasehat hukum Aliansi Komunikasi Wartawan (Alkowar)Adv. Marojahan Marbun SH.Angkat bicara,ini tidak bisa di biarkan,kita berharap agar penegak hukum bisa secepat nya mencari pelaku orang tidak dikenal,sebab jika dibiarkan narkoba akan terus merajalela di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,ujarnya.

Saat dikonfirmasi, di kota pinang,Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan (Alkowar),mengatakan,"Saya tidak takut dengan ancaman tersebut,namun yang saya takutkan,ancaman hancurnya masa depan anak bangsa ini,jika barang haram tersebut terus beredar akan mengancam masa depan anak anak,kita juga berharap kepada pihak terkait,agar secepat nya mengambil tindakan,apa lagi ada nya ancaman kepada saya pribadi."katanya.

lebih lanjut beliau,mengatakan,"kita Aliansi Komunikasi Wartawan (Alkowar)Labuhanbatu Selatan Siap bersinergi memerangi narkoba di labuhan batu selatan ini,agar Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersih dari narkoba,sesuai dengan yang selalu di sampai kan Kasat Narkoba tidak ada kompromi untuk kejahatan Narkoba, jelasnya.
Reporter : P.pul 
Redaktur:Isfa.R

Komentar

TRANDING TOPIK

Kunker Bupati Muba di Bayung Lencir Diduga Menyimpang dari Jadwal Sekda, Digelar di Kediaman Ketua Timses, Camat Beri Sambutan

BRONJONG MUARA GULA ISI KARUNG PASIR BERPOTENSI AMBLAS, ANCAM KESELAMATAN KERETA API

Aktivis dan Masyarakat Muara Enim Tolak Toleransi Angkutan Batu Bara Melintas Jalan Umum

TERKUAK! Proyek Depo KAI di Desa Muara Gula Baru Dicor Sudah Retak Memanjang, Vendor Ngeles: "Bukan Proyek Pemda"

DIDUGA CURANGI VOLUME, BRONJONG 200 METER DI KM 386 MUARA GULA BARU DIISI KARUNG PASIR - TIDAK SESUAI SNI 03-0090-1999