LSM KOMPEJ Laporkan SMK 7 Betara Di Kejati Jambi

KABAR SEPUTAR JAMBI


Jambi Brantasnews.com-Terkait Dugaan Penyelewengan Biaya Operasional Sekolah(BOS) SMK 7 Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat,provinsi Jambi  DPP Lsm Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej)Geram Dan Nyatakan Sikap Unjuk Rasa(Unras)Di Halaman Gedung Kejaksaan Tinggi(Kejati) Provinsi Jambi, Rabu 11/11/20.

Berdasarkan Informasi Data Yang Di Peroleh Aktivis LSM KOMPEJ, Ada nya informasi Dugaan Pemakaian Uang BOS Sekolah SMK 7  Betara Oleh Kepala Sekolah Eka Maynawati,Sehingga Pengembalian Uang BOS Yang Terpakai  Tersebut Melibatkan Ketua Komite Sekolah Untuk mengumpulkan Iuran Sumbangan Uang komite. 

" Kepsek Ada memakai Uang Sekolah itu, dan Datang Kerumah Saya Agar dapat Membantu Mengembakikan Uang BOS yang Terpakai" ujar Ketua Komite Asmuni Kamis 05/11/2020

Ketua Komite Sekolah SMK 7 Betara Asmuni Mengakui Sang Kepsek Menggunakan Keuangan BOS Sekolah tanpa Persetujuan Komite Sekolah. 
 
Hal tersebut Membuat Para Aktivis LSM KOMPEJ  Angkat Bicara dan Meminta Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi Agar Kepsek dan Komite SMK 7 Di Panggil dan Di Periksa dengan Bukti Kwitansi Yang Berbunyi Uang Setoran dari Komite Sekolah.

Ketua DPP LSM KOMPEJ provinsi Jambi Mengatakan Pihak nya Telah Melaporkan Secara Tertulis Perihal Tersebut Kepihak Kejaksaan Tinggi Jambi. 

" Kita Sampaikan Dalam orasi Kita hari ini Agar Kepala sekolah dan Ketua Komite nya di Panggil dan Di Periksa Sesuai dengan Bukti Bukti yang Telah kita Sampai kan, Tutup Devry Boy

REPORTER.  : (irvan)



PT. BRANTAS MEDIA KEADILAN

Komentar

TRANDING TOPIK

Pembakaran Tempurung kelapa Di Bram Itam Disorot,Pemdes kemuning dan kelurahan Diduga Tutup Mata.

DPC LSM BRANTAS MUBA DESAK PEMKAB TERAPKAN PJJ, LINDUNGI ANAK DARI BAHAYA KABUT ASAP

Diduga PT. Bumi Persada Permai Merusak Pemakaman Tua Leluhur, Tokoh Adat Tolak Kesepakatan Sepihak dan akan Berlanjut sesuai Hukum dan Tindak Tegas PT.BPP

WARGA BAYUNG LENCIR KELUHKAN ASAP TEBAL DIDUGA DARI STOCKPILE PT MARGA BARA JAYA

Dugaan Adaanya Catatan Perkara Hukum yang Melibatkan Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat 2021–2026