HEBOH TULISAN PKI DI TANJUNG JABUNG BARAT.

Postingan PKI di tanjung jabung barat , Diduga Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa.

TANJUNG JABUNG BARAT -Brantasnews.Com, Tanjab Barat
Satuan Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap dan menangkap pemilik akun media sosial yang berbau , PKI.

Diketahui, pemilik akun IG berinisial HB (35) warga jalan Sulthan Thaha, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diamankan sekitar pukul ,17:45 WIB.

Dari penelusuran di IG pelaku terlihat salah satu postingan HB gambar dan tulisan berwarna merah seperti.

“Terima Kasih Atas Luka Ini , HIDUP PKI ! darah itu merah Jenderal !”

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat dikonfirmasi minggu malam, membenarkan pihaknya telah mengamankan pemilik akun tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan dan pemilik Instagram berinisial HB,” Ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan,konten tersebut postingan lama tahun 2019. Pemilik akun juga diduga mempunyai riwayat berobat di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal.

“Pemilik akun telah kita periksa dan memanggil orang tuanya, ternyata pemilik akun IG memiliki riwayat gangguan jiwa yang dibuktikan dengan catatan berobat di RSUD KH Daud Arif,
Kula Tungkal ” Ungkap AKBP Guntur.

“Namun demikian masih akan ditelusuri  sejauh mana gangguan kejiwaan yang bersangkutan terkait dengan pertanggung jawaban hukum yang bersangkutan dalam perkara ini nantinya,” Pungkasnya Kapolres.

Reporter  :  hery w

Komentar

TRANDING TOPIK

Kunker Bupati Muba di Bayung Lencir Diduga Menyimpang dari Jadwal Sekda, Digelar di Kediaman Ketua Timses, Camat Beri Sambutan

BRONJONG MUARA GULA ISI KARUNG PASIR BERPOTENSI AMBLAS, ANCAM KESELAMATAN KERETA API

TERKUAK! Proyek Depo KAI di Desa Muara Gula Baru Dicor Sudah Retak Memanjang, Vendor Ngeles: "Bukan Proyek Pemda"

Aktivis dan Masyarakat Muara Enim Tolak Toleransi Angkutan Batu Bara Melintas Jalan Umum

DIDUGA CURANGI VOLUME, BRONJONG 200 METER DI KM 386 MUARA GULA BARU DIISI KARUNG PASIR - TIDAK SESUAI SNI 03-0090-1999