"Menjunjung Transparansi, Integritas, dan Kemitraan Pendidikan

MUARA ENIM, 29 Juli 2026 – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online pada tanggal 28 Juli 2026 terkait keluhan wali murid di SMP Negeri 5 Muara Enim, maka bersama ini kami SMP Negeri 5 Muara Enim dan LSM BRANTAS Sumatera Selatan menyampaikan hak jawab dan klarifikasi sebagai berikut:

1. Terkait Pengadaan Buku LKS  
SMPN 5: Pihak sekolah menegaskan tidak pernah melakukan paksaan atau mewajibkan siswa/wali murid untuk membeli buku LKS. Jika ada guru yang merekomendasikan buku penunjang, sifatnya opsional dan tidak mengikat. Kami sangat memahami kondisi ekonomi wali murid dan selalu berkoordinasi dengan Komite Sekolah.  
Kami juga berkomitmen penuh untuk mematuhi Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang melarang penjualan LKS di lingkungan sekolah.  

LSM BRANTAS: Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan Komite. Prinsip kami, pendidikan tidak boleh membebani wali murid. Kami akan terus mengawal agar tidak ada pungutan liar dengan dalih apapun.

2. Terkait Pengelolaan Dana BOS  
SMPN 5: Pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 5 Muara Enim dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai Juknis dari Kemendikbudristek. Setiap penggunaan dana dilaporkan melalui ARKAS dan diaudit secara berkala oleh Dinas Pendidikan serta pihak terkait.  
Kami terbuka dan siap jika sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan.  

LSM BRANTAS: Kami mendorong Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk melakukan audit berkala. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami siap mengawal prosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
3. Terkait Tiang Bendera 
SMPN 5: Terkait tiang bendera yang disebut "gundul", benar pada hari tersebut sekitar pukul 10.00 WIB bendera belum terpasang. Hal itu terjadi karena para siswa sedang melaksanakan latihan upacara. Setelah selesai latihan, ada kelalaian dari siswa yang bertugas sehingga lupa mengibarkan bendera kembali.  
Sebagai bentuk pembinaan, pihak sekolah telah memberikan tindakan disiplin edukatif kepada siswa yang bertugas dan mewajibkan untuk segera memasang bendera serta membuat jadwal piket harian.  
Kami tegaskan pengibaran bendera Merah Putih tetap dilaksanakan setiap hari Senin dan hari besar nasional sesuai aturan.  

LSM BRANTAS: Kami mengapresiasi langkah pembinaan yang dilakukan sekolah. Kelalaian teknis bisa terjadi dan sudah ditindaklanjuti. Yang terpenting ada sanksi edukatif agar tidak terulang.


  Kami sangat menghargai peran media dan masyarakat sebagai kontrol sosial. Kedepan kami sepakat untuk membangun komunikasi yang lebih baik melalui tabayyun terlebih dahulu sebelum pemberitaan dipublikasikan.  
SMP Negeri 5 Muara Enim terbuka untuk dialog, dan LSM BRANTAS siap menjadi jembatan antara masyarakat dengan sekolah demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Muara Enim.


Red : Tim

Komentar