FPII Labuhanbatu Raya Minta Kepolisian Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Kekerasan di Bilah Hilir


LABUHAN BATU || BRANTASNEWS.COM
FPII (Forum Pers Independent Indonesia) Koordinator Wilayah (Korwil) Labuhanbatu Raya melalui penasehat Daerah (Korda) Parulian manik meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan diduga sekelompok preman. Selasa (21/06/2022).

Diketahui kejadian diduga tindakpidana penganiayan yang dilakukan diduga sekelompok preman terjadi di Dusun Sei kasih luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu pada hari Jum'at,(17/06/2022), sekitar pukul 00:30 Wib.
Akibat kejadian itu, korban yang bernama Ponidi (42),Laki-laki, Warga Dusun VI, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah itu mengalami luka lebar bagian kepala, luka bagian kaki dan tangan. Sehingga korban dilarikan ke klinik terdekat tidak jauh dari tkp untuk mendapatkan penanganan dari tim medis

Dugaan kasus tindakpidana kekerasan itu sudah dilaporkan ke Polsek Bilah Hilir dengan No:LP/B/139/VI/2022/SPKT//SEK-Bilah HILIR/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT. TANGGAL17 JUNI 2022.
 
Penasehat FPII Labuhanbatu Raya Parulian Manik yang juga menjabat sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu berharap.

"Kepolisian Polres Labuhanbatu segera tangkap Otak dari pelaku penganiayaan yang telah melukai Ponidi Warga Desa Rakyat ,Dusun VI."Ucap Parulian manik
Lanjut, "Ia juga mengecam tindakan keji itu yang mengakibatkan korban berlumur darah, dengan bagian kepala korban terluka parah,  Kaki terluka dan tangan bagian jempol tangan hampir putus yang membuat kondisi korban yang memprihatinkan sehingga dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pertolongan dari tim medis.

"Menurut informasi yang belum akurat Otak Pelaku Inisial Dogol Warga Desa Seikasih , Kecamatan Bilah Hilir juga salah satu diduga bandar Narkoba." Tegas penasehat FPII Parulian manik.

AKP Sumitro Margolang Kapolsek Bilah Hilir saat di konfirmasi pewarta Via WhatsApp terkait perkembangan dugaan tindak pidana kekerasan yang telah di laporkan korban Ponidi. AKP Sumitro Margolang menjelaskan kasus tersebut sedang di proses dan terduga pelaku telah di tahan, pihak Polsek Bilah hilir sedang dalam pengembangan untuk terduga pelaku lainnya.

"Sedang kita proses ya ipar.
Sdh kita pegang Kita masih pengembangan ipar." Tegas Kapolsek Bilah hilir AKP Sumitro Margolang.

Reporter:Muhammad yusup harahap
Publik share:Isfa.R

Komentar

TRANDING TOPIK

Viral ! Kepala Sekolah SD.N 11 Katakan Banyak Temuan , BPK Diminta Transfaran

DPD BRANTAS Sumsel Sayangkan Pengelolaan Gapoktanhut MJAB 1.333 Ha Berjalan Sebelum Legalitas: Ini Dasar Hukum dan Ancaman Pidananya

KELUARGA BESAR DPD LSM BRANTAS MENGUCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KEPADA SEKJEND DPP RI BAPAK AMBRI KUSUMA

POLSEK JALUKO MUARO JAMBI MANDUL, Sebuah ungkapan masyarakat terhadap penanganan hukum di muaro jambi

Kunker Bupati Muba di Bayung Lencir Diduga Menyimpang dari Jadwal Sekda, Digelar di Kediaman Ketua Timses, Camat Beri Sambutan