Kalapas Muara Enim Herdianto ikuti Rakor Pembentukan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi anak di luar LPKA

Brantasnews.com - Humas_Lanim
 Muara Enim - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Herdianto ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi Anak di Luar LPKA. Bertempat Hotel Aston Kartika grogol Jl. Kyai Tapa No. 101 Jakarta Barat. DKI Jakarta. Rabu, (30/03/2022)

Kegiatan yang berlangsung selama 3 Hari Mulai dari tanggal 30 Maret - 01 April 2022 itu dibuka langsung oleh Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pujo harianto

Dalam Sambutannya, pujo harianto mengatakan Anak yang berusia dibawah 18 tahun dan berada di LPKA wajib mengikuti program prioritas nasional yaitu sistem pembelajaran berkelanjutan bagi anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH).
"Pemenuhan hak anak didik pemasyarakatan salah satunya yaitu mendapatkan pendidikan yang layak di LPKA sesuai dgn amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak." Ujarnya

"Salah satu pengembangan program berkelanjutan yang ada di LPKA adalah sekolah mandiri bagi anak didik yang secara administratif tidak memenuhi persyaratan untk mendaftar di sekolah formal maka wajib untk mengikuti sekolah mandiri berupa kejar paket dan sanggar kegiatan belajar." Ungkap pujo

Ditempat yang sama, Kalapas Muara Enim Herdianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi Anak di Luar LPKA penting untuk di Implementasikan secara Konkret, oleh karenanya di perlukan langkah-langkah strategis guna terpenuhinya Hak Anak didik Pemasyarakatan sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak
.
Reporter:Isfa.R
Editor:Isfa.R

Komentar

TRANDING TOPIK

16 Tahun Menanti, Plasma 699 Ha untuk Desa Mangsang Diduga Tak Terealisasi, Dua Desa Tetangga Disebut Sudah Panen - Kini Disomasi LBH dan Dikawal LSM BRANTAS Muba

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polsek Bayung Lencir Bangun Sumur Bor Air Bersih untuk Warga

17 Tahun Plasma 699 Ha Desa Mangsang Diduga Belum Diterima, LBH & LSM BRANTAS Muba Pertanyakan Munculnya BA 241 Ha di Kantor Camat Bayung Lencir

MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA CROSSING DI JALAN NEGARA PALEMBANG-JAMBI BAYUNG LENCIR, PT MARGA BARA JAYA DISOROT KARENA DIDUGA ABAIKAN INSTRUKSI GUBERNUR SUMSEL

DPC LSM BRANTAS MUBA DESAK PEMKAB TERAPKAN PJJ, LINDUNGI ANAK DARI BAHAYA KABUT ASAP