Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Muara Enim Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian WBP

BRANTASNEWS.COM - Humas_Lanim 
  Muara Enim - Dalam rangka Deteksi Dini terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim menggelar Razia Insidentil Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kamis, (24/02/2022)

Seusai Pelaksanaan Apel Pagi,  Satgas Kamtib dan Satopspatnal menyisir satu persatu kamar hunian WBP untuk dilakukan penggeledahan. Selain itu para Warga Binaan juga dikumpulkan untuk diberikan pengarahan dalam menjalani masa pembinaan di Lapas Muara Enim.

Dalam Pers Release Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasat opspatnal Agusnadi membeberkan bahwa untuk hasil razia yang kita laksanakan pada hari ini di temukan 1 unit Handphone, 1 buah baterai, serangkaian Potongan Tali, Kawat dan sendok besi dan untuk Narkoba Nihil.
" Kegiatan Razia ini, kita lakukan terus secara berkala. Kami terus berkomitmen dan melakukan berbagai langkah dalam rangka mewujudkan Lapas Muara Enim Zero Halinar / Bersih dari HP, Pungli dan Narkoba " Ujar Agusnadi

Ditempat yang sama Ka.KPLP Ressy Setiawan menuturkan sebagaimana Intruksi dari Dirjen Pas dalam menciptakan Pemasyarakatan Maju adalah salah satunya dengan melakukan Langkah Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban dengan melaksanakan Razia Insidentil untuk meminimalisasi resiko keadaan gangguan keamanan di Lapas Muara Enim.
Pelaksanaan kegiatan Razia Insidentil ini berjalan aman dan tertib yang di ikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf dan Regu Pengamanan yang sedang bertugas.

Reporter: ISFA ROZI
EDITOR: Isfa.R

Komentar

TRANDING TOPIK

PT Astaka Dodol tidak komitmen Dengan Kesepakatan, Warga Macang Sakti Akan Tutup Akses Perusahaan

Respons Cepat Polres Tanjab Barat Seorang Pria Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Tertakap.

Amankan Aset Negara,Divre III Lakukan Penertiban Aset Perusahaan

POLRES ROHUL Kalah Taring terhadap bandar judi GELPER

Kepala Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Hadiri Kegiatan Tasyakuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan