PEMBANGUNAN RAMBIN DESA AIR MERAH KECAMATAN KAMPUNG RAKYAT KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN, BERBUNTUT PANJANG

BRANTASNEWS.COM- LABUSEL.
 Pembangunan Rambin Desa Air Merah kecamatan Kampung Rakyat kabupaten Labuhanbatu selatan, berbuntut panjang Pasalnya  sebanyak 60 orang Masyarakat membuat Surat keberatan dengan adanya pembangunan rambin tersebut,
 besar dugaan Bangunan Rambin yang sedang berjalan tidak bermanfaat bagi masyarakat orang banyak 
 Ketika Reporter BRANTASTV  intesvigasi kelapangan 12-Nopember - 2021 Beberapa masyarakat desa Air Merah termasuk Salah satunya Sahril Adian Siregar  merasakan keberatan bahwa Pohon karetnya di rusak dengan Cara menumbang  tanpa Ada izin terlebih dulu dari saya.

 sebagai pemilik Lahan tersebut Dan sampai Saat ini belum Ada saya Hibahkan  di jadikan untuk jalan , maka dalam waktu dekat ini, saya Akan menyerahkan ke pihak yang berwajib, terang sahril kepada Berantas TV
  Dalam waktu yang sama Warga yang ikut bekerja Dalam pembangunan Rambin yang sedang berjalan,mengakui bahwa jalan yang biasa di lewati masyarakat bukan di sini , Akan tetapi berjarak dari sini sekitar 800 m ke bawah,kami pun yakin Apa bila pembangunan ini selesai,
 belum tentu satu tahun yang Akan Datang bisa di lewati masyarakat sekitar ,
Berarti Bangunan Rambin ini akan menjadi sia -sia alias tidak bisa di nikmati masyarakat desa Umum" khususnya masyarakat Air Merah, Tuturnya.

Reporter   : porkot Pulungan 
Editor    :ISFA ROZI

Komentar

TRANDING TOPIK

Rehab Pasar Raya Citra Milik Pribadi di Muara Enim Disorot, Limbah Plafon Gipsum Dibuang di Pinggir Sungai Meski Ada Talut Belum Selesai

PERINGATAN HUT KE-81 TNI 05 OKTOBER 1945 - 05 OKTOBER 2026 LSM BRANTAS (BERANI BERJUANG SAMPAI TUNTAS) SUMSEL: 81 TAHUN TNI MENJAGA NKRI, KAMI BELAJAR ARTI BERANI BERJUANG SAMPAI TUNTAS DARI TNI

PT PERKASA INTI TANI GELAR INTERVIEW DI KANTOR CAMAT TUNGKAL JAYA, LSM BRANTAS TANGGAPI DAN PANTAU BERITA ACARA AMDAL DAN REKRUTMEN

DPC LSM-BRANTAS MUBA UNGKAP 3 PATOK HUTAN HP LALAN DI LAHAN PT ABL DESA MUARA MEDAK, KEMENHUT BALAS S.403/2026 ARAHKAN KE GAKKUM

Gagal Kontruksi Publik Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Dermarga Roboh Desa Sungai Landak Memakan Korban Jiwa .