Akibat tidak di beri Uang dua Oknum Wartawan diduga membuat "Berita Bohong".

BRANTASNEWS.COM-MERAPI TIMUR.
Senin(15/11) diduga dua oknum wartawan media online dengan inisial "bbg dan Msd" telah membuat berita bohong dan ujaran kebencian terhadap ketua Umum PPL-MT Kartini.

Dalam pemberitaan media Online yang beredar beberapa hari lalu, membuat Kartini selaku ketua PPL-MT perlu di klarifikasi kebenaran berita tersebut.

Sebelum nya ada beberapa Media Online yang memberitakn Ketua PPl-MT menerima Sejumlah Uang Kompensasi dari berbagai perusahaan baik dari si pemegang IUP maupun Perushaan Transportir angkutan batu bara. 
Dan ini di benarkan oleh Ketua PPL MT
Kartini juga Sekretaris Herman serta Sulastri sebagai bendahara PPL MT
Menurut sekretaris nya Hermansyah bahwa benar ketua telah menerima sejumlah Uang dana Kompensasi yang di terima dari Perusahaan, dan itu memang notabane nya ketua sebagai mediasi Perusahaan terhadap Masyarakat yang terdampak polusi debu, dan itu langsung baik dari Pimpinan ataupun perwakilan perusahaan kepada Ketua PPL MT yang di saksikan oleh sekretaris maupun bendahara," ungkap Herman.

Dan ini lah bentuk kepedulian perusahaan terhadap warga yang terdampak debu yang di hasilkan dari aktifitas perusahaan tambang maupun Transportir, dari sekian banyak perusahaan yang menghasilkan polusi debu hanya sekian persen saja yang masih perduli paling banyak sekitar 8 perusahaan, dan masih banyak lagi perusahaan yang belum membayar kepedulian nya terhadap warga yang terdampak,"terang Herman lagi.

Ketua kami tersebut hanya menerima dan menandatangani surat tanda terima  penerimaan bantuan kompensasi dampak debu tersebut, Dan semua bantuan tersebut langsung di berikan kepada Bendaharah (Sulas)"
Pungkas Herman.
Sementara itu Sulastri sebagai bendahara PPL MT menjelaskan memang setiap pemberian dana kompensasi yang di terima oleh ketua kartini semua sudah kami bukukan serta di peruntukan pembelian sembako seperti beras, minyak makan, susu, kecap serta bantuan kematian dan bola Volly yang di bagikan kepada Karang Taruna Setiap desa," terang Sulastri.

Dana yang di beritakan oleh media online lain sejumlah 37 juta dan ditambah 2,5 juta itu semua sudah kita distribusikan kepada warga yang terdampak, Sedangkan pembagian sembako sudah kami bagikan terhadap warga, jadi dimana lagi kami yang di duga menggelapkan uang dari perusahaan,"tegas Sulas.

Bambang," salah satu narasumber mengatakan," pembagian sembako tersebut disaksikan langsung oleh bambang  saat acara pembagian sembako berlangsung waktu itu, "jelas bambang.
Leman juga sebgai pimpinan Perusahaan angkutan serta material batu pecah, menjelaskan kalau menurutnya sebagai kewajiban setiap perusahaan" saya sendiri yang memberikan berupa uang dari perusahaan, saya melihat sendiri maupun secara beramai ramai, terang Leman.

Leman," saya nilai perjuangan kartini beserta pengurus dan para anggota  yang begitu semangat sangatlah kita Hargai demi mempasilitasi bntuan dana kompensasi dari pihak perusahaan."yah kalau dapat berupa balas jasa yang mereka kerjakan itu berupa hal yang wajar tapi bukan berarti dana bantuan tersebut tidak di bagikan, "terang Leman.

Jadi berita yang beredar baru baru ini yang di lakukan oleh oknum wartwan tersebut sangat lah tidak baik menuduh orang yang sudah mau berbuat baik terhadap masyarakat, saya rasa itu juga sudah melanggar kode etik jurnalis.
Saryono Anwar Ketua GRPK RI yang juga sebagai penasehat PPL MT menyayangkan terhadap kedua oknum wartawan yang telah membuat berita tampa data yang akurat dan sudah disajikan kepada masyarakat, Arti ke profesionalisme nya belum terlihat hanya memberikan dan menyebarkan berita bohong serta berita ujaran kebencian terhadap keseseorang," ujar suryono.

Dan kalau ini memang terindikasi berita tersebut merugikan pihak kami, ini akan kami tempuh ke rana hukum yang pertama akan kami buat surat somasi terhadap pimpinan media yang ditempat mereka bernaung, bila perlu surat Somasi akan kami tujukan ke Dewan Pers RI dan sebagai tembusan bapak Kapolri," tegas Saryono Anwar Ssos.

Reporter: ISFA ROZI

Komentar

TRANDING TOPIK

Rehab Pasar Raya Citra Milik Pribadi di Muara Enim Disorot, Limbah Plafon Gipsum Dibuang di Pinggir Sungai Meski Ada Talut Belum Selesai

PERINGATAN HUT KE-81 TNI 05 OKTOBER 1945 - 05 OKTOBER 2026 LSM BRANTAS (BERANI BERJUANG SAMPAI TUNTAS) SUMSEL: 81 TAHUN TNI MENJAGA NKRI, KAMI BELAJAR ARTI BERANI BERJUANG SAMPAI TUNTAS DARI TNI

PT PERKASA INTI TANI GELAR INTERVIEW DI KANTOR CAMAT TUNGKAL JAYA, LSM BRANTAS TANGGAPI DAN PANTAU BERITA ACARA AMDAL DAN REKRUTMEN

DPC LSM-BRANTAS MUBA UNGKAP 3 PATOK HUTAN HP LALAN DI LAHAN PT ABL DESA MUARA MEDAK, KEMENHUT BALAS S.403/2026 ARAHKAN KE GAKKUM

Gagal Kontruksi Publik Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Dermarga Roboh Desa Sungai Landak Memakan Korban Jiwa .