PROYEK TAMPA PAGU ANGGARAN DI TANJAB BARAT

KualaTungkal-Brantasnews.com|Proyek Pengaspalan Di Parit lapis Rt. 01 Kel. Petunas Tidak Transfaransi Tanpa Ada pagu anggaran.

Tanjab Barat ,Brantasnews.Com – Di pantau di lokasi terlihat papan plang yang di tempel di pohon kelapa di jalan Manggis Rt.01,Parit lapis ,kelurahan petunas ,kabupaten Tanjab barat ,provinsi jambi.

Terlihat dengan jelas papan merek ( Plang ) yang berada di lokasi tidak tertulis sama sekali nominal Rupiahnya pekerjaan tersebut juga tidak menjelaskan untuk panjang ,lebar,ketebalan, tidak tertera.

Proyek APBD Tahun anggaran 2021,CV.TIRTA ARUM dengan konsultan pengawas CV.KARINA PLAN berlokasi Di jalan manggis RT.01,Parit lapis ,Kel.Petunas ini terkesan tidak tranfaransi dan di anggap melanggar UU No.14 - 2008 yang mana di katakan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP ) Perlu di garis bawahi , Salah satu elemen penting di dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik
( Masyarakat ) untuk memperoleh Informasi .

Guna aturan tersebut di terapkan agar tidak terjadinya tindakan korupsi ,KKN dan nepotisme ,Mangka dari itu di haruskan untuk para pelaksana proyek harus memasang plang dengan rincian yang lengkap sesuai dengan prinsip transparansi anggaran.

Di konfirmasi salah satu warga ( Enggan di sebutkan namanya ) ia mengatakan .

" Benar , papan merek ( plang ) rinciannya tidak lengkap ,untuk panjangnya kemaren juga ada yang mengukur kalau tidak salah dengar sekitar 150 meter , " Kata dia.


Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan bagi pelaksana proyek yang menggunakan anggaran negara terhitung mulainya pekerjaan hingga akhir dan juga harus lengkap di rincian papan merek tersebut.

Apabila papan plang tidak lengkap di dalam rinciannya mangka ada indikasi terjadinya tindakan melawan hukum antara lain KORUPSI ,NEPOTISME ,KKN terindikasi memperkaya diri baik itu oknum maupun kelompok tertentu.(Red)


Reporter : Heri Wendra.

Komentar

TRANDING TOPIK

MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA CROSSING DI JALAN NEGARA PALEMBANG-JAMBI BAYUNG LENCIR, PT MARGA BARA JAYA DISOROT KARENA DIDUGA ABAIKAN INSTRUKSI GUBERNUR SUMSEL

16 Tahun Menanti, Plasma 699 Ha untuk Desa Mangsang Diduga Tak Terealisasi, Dua Desa Tetangga Disebut Sudah Panen - Kini Disomasi LBH dan Dikawal LSM BRANTAS Muba

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polsek Bayung Lencir Bangun Sumur Bor Air Bersih untuk Warga

WARGA BAYUNG LENCIR KELUHKAN ASAP TEBAL DIDUGA DARI STOCKPILE PT MARGA BARA JAYA

17 Tahun Plasma 699 Ha Desa Mangsang Diduga Belum Diterima, LBH & LSM BRANTAS Muba Pertanyakan Munculnya BA 241 Ha di Kantor Camat Bayung Lencir