Polsek Rambang lubai amankan curanmor.

Muaraenim-Berantasnews.com|Polsek Rambang Lubai melakukan ungkap kasus TO Ops Sikat Musi Tahun 2020 dengan mengamankan 1 orang laki-laki bernama Mujianto (45 tahun) yang berdomisili di Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim.

Tersangka Merupakan DPO Pelaku Pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di warung milik korban Wawan Sukriawan yang berada di Desa Prabumenang Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019 sekira jam 01.15 Wib.

mulanya saat itu keempat pelaku pura-pura beli bensin di warung milik korban kemudian korban membuka pintu dan salah satu pelaku langsung masuk warung sambil menodongkan senpi kearah korban dan korban langsung disekap dengan tangan diikat, 

kemudian pelaku mengambil 1 unit sepeda motor honda beat warna biru putih BE 6843 WS, 1 unit sepeda motor Honda Revo absolut hitam merah BG 5730 CP, 1 buah HP merk Oppo A37 warna silver, 2 buah HP Nokia A100 dan uang tunai Rp. 2.300.000,- (dua juta tiga ratus ribu rupiah) setelah itu keempat pelaku kabur, 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lk Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan melapor ke Polsek Rambang Lubai.

Salah satu pelaku bernama Waras waskito ditangkap oleh Polsek Lubuk Batang Kamis tanggal 12 November 2020 sekira jam 23.00 wib. Ketika anggota Polsek Lubuk Batang melaksanakan patroli hunting 3C di Desa Gunung Meraksa Lubuk Batang. Saat itu, melihat pelaku (DPO dalam kasus lain) sedang melintas dijalan raya Desa Gunung Meraksa.

Setelah dipastikan A1 itu DPO, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan dan diamankan serta dibawa ke Polsek Lubuk Batang. dan dari hasil pengembangan ternyata pelaku mengaku juga melakukan curas bersama Mujianto, KI dan KK di warung milik korban Wawan Sukriawan yang berada di Desa Prabumenang Kecamatan Lubai. 

Dan diketahui pelaku bernama Mujianto yang beralamat di Desa Lecah Kecamata Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim setelah mendapat informasi itu pada hari Jum\"at tanggal 13 November 2020 sekira jam 19.00 Wib Kapolsek Rambang Lubai Akp Apriansyah, SH, M.Si bersama Kanitreskrim Bripka Dali Warsah dan anggota reskrim untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut kemudian diketahui keberadaan pelaku dan pelaku berhasil diamankan dan dari interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rambang Lubai guna proses lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Rambang Lubai Akp Apriansyah, SH, M.Si membenarkan penangkapan tersebut.

“Salah Satu Pelaku Curas MJ sudah kita amankan berdasarkan informasi pelaku lainnya WW yang kini tertangkap oleh Polsek Lubuk Batang dalam perkara lain dan kedua pelaku lainnya KI dan KK yang masih buron sudah kita masukan ke daftar pencarian orang polsek Rambang Lubai ” ucap Akp Apriansyah.

“dan barang bukti yang berhasil kita amankan dalam perkara tersebut berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Force warna biru BG 6794 DE (alat yang digunakan pelaku ke tkp), 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda beat warna biru putih BE 6843 WS, dan 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor Honda Revo absolut warna hitam merah BG 5730 CP.” Pungkas Akp Apriansyah.


Sumber   : Kapolsek Rambang Lubai
Muara Enim, 15 November 2020
Subbag Humas Polres Muara Enim
Intragram_ Polresmuaraenim.
Facebook_ Humas Polres Muara Enim.
Twitter_ @Polres_ME
Website_ humaspolresmuaraenim.com

REPORTER : M FAJRI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.