Diminta Kapolres Labuhan Batu Tangkap Pelaku Pengasok Racun di Sel Tahanan Polsek Kota Pinang




Kota Pinang-brantasnews.com| 24/10/2020 Lima orang tahanan Sel Polsek Kota Pinang dikabarkan di duga diberi  racun melalui minuman jenis Kopi oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Dari hasil investigasi awak media Kejadian tersebut bermula keluarga korban mendapat telepon dari pihak Polsek Kota Pinang bahwa keluarganya yang di tahan di Polsek Kota Pinang sakit dan telah dibawa kerumah Sakit umum Kota Pinang untuk dilakukan pengobatan ujar keluarga korban.

Informasi yang dirangkum awak media dari pihak keluarga korban tahanan terkenak racun  di duga dari minuman jenis Kopi yang hingga kini ke 5 tahanan harus dirawat secara intensif.

Hasil konfirmasi dari Keluarga korban yang terkenak racun jenis minuman kopi, keluarga korban meminta tegas dengan Kapolres Labuhan Batu AKBP DENI KURNIAWAN, SIK segera mengusut tuntas siapa pelaku yang dengan sengaja memberikan racun jenis Kopi kepada  5 Orang Tahanan di Sel Polsek Kota Pinang.

Awak media mengkonfirmasi Kapolsek Kota Pinang, Kompol Semon sembiring menjelaskan  melalui via selulernya di 08139616xxxx, atas terjadinya keracunan 5 tahanan di Sel Polsek Kota Pinang adanya seseorang yang datang memberikan paket minuman jenis kopi kepada tahanan melalui SPKT di penjagaan Polsek Kota Pinang,

Lanjut Kapolsek kota pinang, ke 5 tahanan yang terkenak racun minuman di duga jenis Kopi telah dilarikan ke RSUD Kota Pinang untuk dilakukan pertolongan bagi nyawa tahanan.

Awak media mengkonfirmasi Polisi yang Piket di penjagaan SPKT Polsek Kota Pinang inisial Hsb melalui telepon selulernya di 08126359xxxx Polisi  tersebut menerangkan kepada awak media, saat beliau piket dipenjagaan pada hari terjadinya Pengasok racun jenis kopi tersebut, dirinya tidak ada menerima titipan minuman atau makanan dari pihak pengunjung, karena hari Sabtu ditiadakan berkunjung kepada tahanan di Polsek Kota Pinang ujarnya.

Awak media mengkonfirmasi salah satu dari keluarga tahanan yang keracunan jenis minuman kopi tersebut, keluarga korban menerangkan kepada awak media salah seorang Polisi yang tidak diketahui namanya memasukkan minuman jenis Kopi ke kamar Sel tahanan Polsek Kota Pinang, lalu ke 5 tahanan meminum kopi yang diberikan Polisi tersebut tidak lama kemudian ke 5 tahanan meraung kesakitan dibagian perut dan muntah

Tambahnya, Setelah Polisi yang berjaga mendengar raungan tahanan yang sakit kemudian Polisi yang berjaga mengeluarkan tahanan dari kamar Sel dan tahanan dilarikan kerumah sakit umum Kota Pinang.

Akibat dari minuman Kopi tersebut tahanan sebanyak lima orang dinyatakan pihak rumah sakit positif keracunan di duga dari minuman jenis Kopi yang diberikan oknum Polisi yang hingga kini tidak diketahui indentitas nya .

Lanjut keluarga koraban,  inisial Asw, Nsb, Ar, Ud dan Ar, menerangkan kepada awak media para korban tidak ada diberi paketan jenis minuman kopi dari pihak keluarga mereka atau dari teman mereka tapi anenya dengan lapisan jeruji besi yang belapisan gembok racun jenis Kopi dapat menembus baja terali besi Sel tahanan Polsek Kota Pinang ujarnya.

Anehnya dari kejadian Pengasok di duga racun jenis minuman Kopi yang diberikan kepada tahanan ke dalam Sel Polsek Kota Pinang,  Polisi yang piket untuk berjaga pada hari kajadian Sabtu tanggal 24/10/2020  tidak mengakui adanya pengunjung yang datang atau menitip paketan minuman atau makan kepada tahanan.

Akibat dari racun di duga dari jenis Kopi yang diberikan oknum Polisi yang berjaga kepada tahanan di duga ke 5 tahanan mengalami cedera dibagian dalam perut dan tenggorokan.

Keluarga korban meminta kepada Kapolres Labuhan Batu AKBP DENI KURNIAWAN, SIK selaku orang yang bertanggungjawab atas peristiwa kepada ke 5 tahanan yang di duga terkenak racun jenis minuman Kopi di kamar Sel Polsek kota pinang segera menangkap pelakunya dan diberikan hukuman yang setimpal.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan, SIK saat di konfirmasi awak media melalui WhatsApp di 0811685xxx membenarkan atas kejadian ke 5 tahanan di Polsek Kota Pinang di duga terkenak racun melalui minuman jenis Kopi, dan pihakny juga masih melakukan penyelidikan atas apa penyebab tahanan bisa keracunan.

Tambah Kapolres, Pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan dari hasil RSUD Kota Pinang. Hasilnya, ada lima orang yang diduga mengalami keracunan minuman Kopi, ke lima orang tahanan tersebut kini dirawat inap di RSUD Kota Pinang

Menurut keluarga korban inisial Ant kepada awak media tahanan yang di duga keracunan minuman jenis Kopi diduga dengan sengaja ke 5 tahanan untuk dibunuh orang yang tidak bertanggungjawab tapi untungnya tahanan cepat dibawa kerumah sakit untuk dilakukan pengobatan ujar keluarga korban  (Antonio)



PT BRANTAS MEDIA KEADILAN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.