polres merangin amankan 10 orang diduga pemain peti ilegal

kembali lagi Kapolres Merangin mengaman 10 orang tersangka pemain peti ilegal

Merangin-brantasnews.com|Kapolres Merangin serta jajaran nya telah mengaman kan sepuluh orang tersangka pemain peti ilegal menurut keterangan AKBP Irwan Andy Kapolres Merangin.antara sepuluh orang salah ada yg pembeli hasil tambang emas ilegal


Merangin rabu/9/9/2020
pihak jajaran Kapolres Merangin telah mengamankan barang bukti hasil berupa 29 gram emas satu galon minyak solar karpet serta alat alat yg lain nya. 


AKBP Irwan Andy telah menghimbau juga kepada masyarakat Merangin bagi masyarakat yg coba coba permain peti ilegal baik pun oknum


yang lain nya akan di tindak tegas menurut undang undang yg berlaku.di antara sepuluh tersangka ini kena ancaman minimal lima tahun penjara ungkap Kapolres Merangin.

Reporter. : Rizal.
Editor.      : vera y 

Komentar

TRANDING TOPIK

MOBIL ANGKUTAN BATU BARA DIDUGA CROSSING DI JALAN NEGARA PALEMBANG-JAMBI BAYUNG LENCIR, PT MARGA BARA JAYA DISOROT KARENA DIDUGA ABAIKAN INSTRUKSI GUBERNUR SUMSEL

WARGA BAYUNG LENCIR KELUHKAN ASAP TEBAL DIDUGA DARI STOCKPILE PT MARGA BARA JAYA

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polsek Bayung Lencir Bangun Sumur Bor Air Bersih untuk Warga

Pembakaran Tempurung kelapa Di Bram Itam Disorot,Pemdes kemuning dan kelurahan Diduga Tutup Mata.

DPC LSM BRANTAS MUBA DESAK PEMKAB TERAPKAN PJJ, LINDUNGI ANAK DARI BAHAYA KABUT ASAP