EMPAT PELAKU NARKOBA DI CIDUK POLRES MERANGIN

Satres narkoba polres Merangin kembali lagi berhasil meringkus keempat pelaku menyalahgunakan narkoba.



Merangin-Brantasnews.com|Dari kerja keras yang di lakukan oleh Satres Narkoba Polres Merangin, akhirnya empat orang akhirnya berhasil di amankan.

Keempat orang tersebut di tangkap di saat hendak melukan pesta Narkoba di salah satu tempat, dari tangan pelaku petugas juga

 berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphon, 1,36 gram sabu dan satu buah kendaraan roda 2.

Adapun mereka yang di amankan tersebut berinisial TR 21, MH 25, JS 21 dan seorang wanita bernama HR 23.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan S.IK pada Rabu 2/09/2020 jelaskan bahwa pelaku akan di jerat dengan dengan Undang Undang Undang Narkotika.

“Keempat orang Pelaku penyalah  gunaan narkoba tersebut akan kita jerat dengan Undang Undang Narkotika pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat dengan ancaman di atas lima tahun” jelas Kapolres Merangin. 

Reporter. : Rizal
Editor.      : ak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Nekat ! Diduga Akun Facebook Milik Kades Sindir Wabub Dan Oknum Anggota Dprd Tanjab Barat.