OKNUM LSM AKUI JADI BANDAR JUDI GELPER.

Oknum LSM Perkara di Rohul Mengaku Jadi Bandar Gelper di Kecamatan Kepnuhan


Rokan Hulu-brantasnews.com| Jumat 3 Juni 2020 (Rohul) nilai program Kepala Kepolisian Daerah desa Muara Dilam Kabupaten  Rokan Hulu, tentang memberantas habis praktik perjudian Gelper nampaknya bertolak belakang dengan aksi jajaran yang berada di lapangan.

Berdasarkan penelusuran Lsm Abri di kabupaten Rokan hulu, praktik judi Gelper masih marak khususnya dikecamatan kepenuhan, seperti halnya judi mesin tembak ikan Gelper, dalam wilayah hukum Polres rohul terdapat beberapa lokasi yang secara terang-terangan buka judi tembak ikan.

Menurut Antonio Hasibuan sekjen Lsm Abdi Lestari (Abri), salah seorang warga di kecamatan kepenuhan mengatakan mesin judi Gelper sudah cukup lama membiak di kecamatan kepenuhan yang hingga kini keberadaan mesin judi Gelper semangkin menjamur, seakan aparat penegak hukum melakukan pembiaran atau tutup mata dalam menjalankan tugas mereka.

“begitu banyaknya laporan masyarakat tentang judi Gelper di kabupaten Rohul Bukannya berkurang, malah semakin bertambah, bahkan ada yang baru buka di beberapa titik, ada juga masyarakat yang menilai bahwa penegak hukum tutup mata dalam kegiatan ini,” ungkap masyarakat kepada Sekejen Lsm Abri yang merasa resah dengan aktivitas judi yang marak dan semakin terbuka di kecamatan kepenuhan desa muara dilam dan desa tetangga.

Praktek judi yang mengaku dari oknum  lsm perkara kabupaten  rokan hulu mengaku memberikan atensi perbulan kepada ketua DPC Lsm Perkara Paisal Purba 

Anggota lsm Perkara yang mengaku sebagai bandar Gelper di Rohul tersebut inisial T dibawah kepemimpinan ketua DPC Lsm Perkara  Paisal Purba Seyogianya selaku control sosial terhadap masyarakat paisal purba terpantau malah melakukan pembiaran terhadap anggotanya bahkan mengambil keuntungan atensi dari anggotanya 

Hal senada juga diungkapkan lsm brantas  yang menyebutkan judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) oleh bandar oknum lsm perkara di rohul itu ada di beberapa tempat diantaranya wilayah  desa muara dilam kecamatan kepenuhan, sedangkan perjudian yang sudah masuk ke pemukiman masyarakat dijalan baru simpang PT.Ema tripa menjamur mesin Gelper kepunyaan yang mengaku Lsm Perkara di Kabupaten rohul.

“Dalam satu bulan terakhir, perkembangan judi berkedok Gelper sudah sangat memprihatinkan, bahkan masyarakat merasa resah. Untuk itu kita berharap penegak hukum  di Polres Rohul segera sigap dalam menindak tegas praktik perjudian gelepr yang kian marak di rohul,” harapnya sekjen Lsm Abri.

Disisi lain, masih mengenai maraknya aktivitas Judi berkedok Gelper itu berkembang biak dengan cepat akibat adanya main mata antara oknum yang tidak bertanggung jawab dengan pemilik usaha ilegal tersebut, meski nama pemiliknya sudah diketahui berinisial T, namun tidak ada tindakan tegas dari polres Rokan hulu hingga saat ini.

“Tidak ada orang simpang PT Ema yang tidak tahu dengan pemilik usaha judi gelper tersebut, tapi tidak ada yang berani menindak inisial T, mungkin karena ada main mata dengan petugas,” pungkasnya sekjen Lsm Abri.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, diminta kepada Kapolres Rohul bapak AKBP Dasmin Ginting segera tangkap bandar Gelper dan tutup segala aktivitas judi Gelper tersebut bandar yang mengaku oknum Lsm Perkara di kabupaten Rohul

Sekjen Lsm Abdi Lesatari Juga meminta  tegas dan kebijakan kepada Bupati Rokan Hulu bapak H. Sukiman untuk mengerahkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP Kabupaten Rokan hulu) untuk menindak tegas bandar Gelper yang mengaku sebagai Lsm Perkara di kabupaten Rokan hulu(Antonio)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.