AKUN FB ATAS NAMA FAUZI HAFISOL TAHER. DIDUGA LECEHKAN PROFESI LSM.

Jambi-brantasnews.com|selasa 14 juli 2020, akun faceboock atas nama fauzi hafisol taher diduga lecehkan profesi LSM. Berawal dari unggahan video di aku fb atas nama  amin badar terkait video team pencari fakta DPP LSM BRANTAS, di salah satu sekolah yang di duga melakukan praktik pungli. Terpantau dalam kolom komentar berbagaimacam tanggapan dari masyarakat ada yang memberikan suport atas kinerja dari LSM tersebut. Sepertu yang di tuliskan akun fb atas nama deden bae . beliau mensuport kinerja lsm brantas.

" deden bae ,  gas trus lur....
Demi kebenaran dan ke adilan.

Disambung oleh. Akun fb atas nama fauzi hafisol taherKomentar yang di tuliskan diduga telah melecehkan profesi lsm. Beliau mengatakan kejadian masalalunya pernah di sekolahnya di kompas oleh lsm. 

"fauzi hafisol taher,  apo yang di gas ? Dimano mano kalo lsm datang ke sekolah mcm tu lah tanggapan pihak sekolah ...sekolah awak dulu pernah jugo di kompas lsm..maklumlah kalo dak ado duit dak ado ngaruit 😁.

sekjend DPP LSM BRANTAS menanggapi hal tersebut, sangat menyayangkan atas pemilik akun fb fauzi hafisol taher.  Yang telah berani dan entengnya dalam menulis komentar yang mengarah kepada profesi LSM hanya tukang kompas.
Beliau "sekjend DPP LSM BRANTAS, juga menegaskan, selama ini beliau turun kelapangan atas keluh kesah serta aduan masyarakat kepadanya, terkait berbagai macam polemik dan permasalah tidak pernah meminta imbalan serupiah pun kepada masyarakat.

Amri kusuma", sekjen DPP LSM BRANTAS. Saya sangat menyayangkan pemilik akun fauzi hafisol taher  dengan lantang dan entengnya menulis komentar yang menurut hemat saya telah mengarah kepada pelecehan suatu lembaga. Dan saya tegaskan saya dan team turun kelapangan atas aduan dan keluh kesah masyarakat awam kepada kami, dan saya selaku ketua team tidak pernah meminta serupiah pun upah kepada masyarakat tersebut, karna kami faham betul, dengan tupoksi LSM. Kami adalah perpanjangan lidah dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, agen of change. Jika dari lsm brantas ada oknum yang memeras silahkan laporkan kepada pihak kepolisian, jangan asal menuduh LSM tukang kompas", ujarnya.

Terkait cuitan akun fb fauzi hafisol taher Pada kolom komentar akun fb. Amin badar. Kami seluruh jajaran akan mengambil langkah tegas, jika dalam 1x24 jam pemilik akun tersebut tidak meminta maaf, maka kami sepakat akan menempuh jalur hukum",tutupnya.

humas DPP LSM BRANTAS amen kalsel buka suara terkait cuitan yang di duga telah melecehkan profesi LSM.

“Di dalam bahasa atau komunikasi keseharian kami, tukang kompas dan tidak ada uang tidak bergerak  memiliki arti negatif,” ujar AMEEN KALSEL HUMAS DPP LSM BRANTAS.

Para pengurus di jajaran pusat pun bersepakat utnuk mengadukan pemilik akun Fauzi hafisol taher tersebut ke Polda  jambi jika tidak ada permintaan maaf tertulis kepada DPP LSM BRANTAS.

“Kami sudah berupaya untuk memberikan pilihan kepada yang bersangkutan dan pemilik akun merasa bersalah dan meminta maaf atas ucapannya itu,” ujar amen kalsel . selaku humas pusat lsm brantas.

Pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 ayat (1) KUHP. Ancaman pidananya maksimal sembilan bulan dan pada ayat (2) ancaman pidananya maksimal satu tahun empat bulan. "Untuk fitnah, diatur pada Pasal 311 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun

Karna pemilik akun ini melakukannya memggunakan jejaringan internet atau sosial media maka beliau berkemungkinan bisa di jerat dengan UU ITE.

Bagi penyebar hoax, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) yang menyatakan “Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Pemilik akun fb atasnama Fauzi hafisol taher  diketahui adalah warga kecamatan mersam, kabupaten batanghari.

REPORTER.    : USMAN
EDITOR.          : AK. RED.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.