Abaikan Perda Tenaga Kerja dan Catut Nama Kades, Rekrutmen Karyawan PT CEP di Ring 1 Medco Energi Diduga Sarat Penyelundupan Tenaga Kerja Luar Daerah
Musi Bayuasin brantasnews.com 18 Juli 2026 – Praktik rekrutmen tenaga kerja oleh PT Catur Elang Perkasa (CEP), salah satu kontraktor kelistrikan dan pendingin ruangan (AC) yang beroperasi di wilayah kerja Medco Energi, menuai kecaman keras dari pemuda lokal. PT CEP diduga kuat menabrak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2019 yang memprioritaskan masyarakat lokal di wilayah terdampak operasi perusahaan. Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah warga dan pemuda pencari kerja setempat melakukan aksi penyetopan operasional di camp PT CEP pada Senin pagi, 13 Juli 2026. Aksi spontan tersebut dipicu oleh temuan gelombang rekrutmen karyawan dari luar desa terdampak, bahkan dari luar Provinsi Sumatera Selatan, yang dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme resmi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba. Berdasarkan data yang dihimpun ...
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA