Tanggap cepat atasi permasalahan titik ko'ordinat antar Kabupaten Muara Enim dengan Kabupaten Lahat.

Muara Enim - Brantasnews.com
Tim Pemdes Desa Muara Lawai, Kecamatan dan Kabag Tapem beserta warga dusun IV  Desa Muara Lawai turun langsung ke lokasi untuk Mengecek titik koordinat antara Kabupaten Muara Enim Kabupaten Lahat berdasarkan permendagri nomor 111,   27 Desember 2019 yaitu lokasi labu kumbung, pematang panjang dan 108 simpang IV servo. Rabu, (3/5/2023).

Turun hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Tapem Asarli beserta anggota, Staf Hukum, Camat Muara Enim yang di wakili Fenti, Kades Muara Lawai beserta perangkat Desa, BPD, Kadus, Bhanbinkamtibmas, Bhabisa dan warga Dusun IV Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Kabag Tapem, Asarli menerangkan, dirinya beserta timnya dan Camat untuk turun ke lapangan untuk mengecek titik koordinat sesuai dengan surat edaran dari sekda Muara Enim.
"Kita semua turun langsung mengecek ke lokasi ini, sesuai dengan surat dari sekda,". Ujar Asarli.

Kades Muara Lawai menerangkan, bahwa kegiatan hari ini didusun IV Desa Muara Lawai bersama Pemda Muara Enim dan warga untuk mengecek Pemasangan Tapal batas oleh  Provinsi Tahun 1993. Jadi hari ini dirinya bersama yang lain mengecek. Tapi untuk tahun 1993 dasarnya belum tahun sesuai Pergub atau perda, maka untuk itu, beberap titik di tinjau dari pinggir sungai Lematang sampai 108 simpang 4 jalan servo. 
"Ada dua titik koordinat, yang  pertama pada tahun 1993 dan yang kedua adalah koordinat yang berdasarkan permendagri nomor 111 tanggal 27 desember 2019," ujar Edi Wansri.
Lebih lanjut di katakan Edi Wansri, Permendagri sudah menjadi undang undang, artinya warga yang kena imbas masalah batas wilayah berupaya untuk merevisi dan kembalikan ke data semua. untuk revisi ada bukti dari warga,  baik berkas jual beli tanah, data kependudukan dan lainnya serta data revisi sudah di data semua oleh kadus dan disampaikan semua ke Pemda Muara Enim.
"Didalam Permendagri tersebut, Kepala Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat dengan Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim  belum mendatangi kesepakatan tersebut," lanjutnya.

Sementara, Hasil audensi  Warga Dusun IV Desa Muara Lawai dengan Bupati dan sudah dapat disposisi langsung oleh Bupati dan diserahkan dengan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim  bahwa jalan dusun IV Desa Muara Lawai mendekati kepastian akan dibangun.
"Termasuk unsur pemerintah, seperti pelayanan warga, kependudukan dan pemberkasan data masyarakat kembali ke pemerintahan Muara Enim dan wilayah hukum juga akan kembali lagi ke Polres Muara Enim," ujarnya.

Reporter: efa.S
Redaktur: Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.