Tambang Galian C yang diduga Ilegal kian Menjamur di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau penegak hukum disinyalir tutup mata

Brantasnews.com - Rohul
Ketua Lsm Brantas Riau Antonio Hasibuan menerangkan pengusaha Kuari di Rohul sudah cukup lama beroperasi sudah puluhan tahun lamanya namun terpantau penegak hukum di Rohul tutup mata.

Tambah Lsm Brantas Riau kuat dugaan ada pengusaha Kuari di Rohul memberi setoran kepada petinggi di Polres Rokan Hulu.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK, MH saat dikonfirmasi LSM Brantas Riau, kita sudah melakukan penangkapan satu unit alat berat excavator di areal galian C Diduga Ilegal di Wilayah Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara di daerah aliran sungai (DAS) Sabtu (20/5/2023).

Menurut Ketua Lsm Brantas Riau kurang lebih dari 50 Kuari yang beroperasi di Rohul mirisnya hanya satu yang dapat ditangkap pihak Polres Rohul di Kecamatan Tambusai Utara untuk Kecamatan Rambah, Bangun Purba, ujung Batu Rokan dan Kecamatan Kepenuhan satupun tidak tersentuh Polres Rohul, apakah pengusaha di Kecamatan tersebut sudah memberi setoran, ujar Ketua Lsm Brantas Riau.

Tambah Ketua Lsm Brantas Riau disampaikan Kapolres Rohul AKBP BUDI pihak Kuari seperti Kucing dan anjing dikarenakan saat dilakukan razia semua Kuari tutup sepertinya ada mata-mata pihak dari pihak Kuari yang membocorkan kedatangan pihak kita untuk melakukan razia, ujara Kapolres Rohul.

Ketua Lsm Brantas Riau menghimbau kepada Bapak Kapolda Riau segera membentuk tim untuk melakukan razia  Kuari yang ada di Kabupaten Rokan Hulu Riau segera disisir habis menurut dan tindak pelaku secara hukum jangan tebang pilih perlakukan sama dihadapan hukum siapapun orangnya yang dengan sengaja melanggar hukum adili sesuai undang-undang yang berlaku, minta Ketua Lsm Brantas Riau.
Tambah Lsm Brantas Riau informasi dilapangan Kuari di Rohul kurang lebih sebanyak 50 tempat penambangan Galian C, diduga hanya beberapa diduga hanya satu yang mempunyai ijin Produksi.

Kuari yang disinyalir ilegal ada dibeberapa tempat hasil investigasi di Kecamatan Rambah, , Kecamatan Tambusai Utara, Kecamatan Bangun Purba, Kecamatan Kepenuhan disinyalir pengusaha Kuari dibeberapa kecamatan tersebut tidak mempunyai ijin produksi penambangan Galian C.

"Kita berharap, agar pihak terkait dari Polda Riau menindak tegas para pelaku penambang Galian C Ilegal dan Ilegal logging yang ada di Rohul, agar tidak adalagi yang namanya usaha ilegal di Rokan Hulu minta Ketua Lsm Brantas Riau.

Reporter: Tim
Redaktur: Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.