PT Wahana Bukit Barisan (WBB) diduga 20 karyawan belum menerima gaji,selama 3 bulan lamanya

Brantasnews.com - Muara Enim, 
 Suatu perusahaan dan karyawan/pekerja masing - masing diantaranya memiliki hak dan kewajiban yang sama harus dipenuhi.

Sangat disayangkan apabila perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya dimana seorang pekerja telah memenuhi kewajibannya tetapi tidak mendapatkan haknya, hal ini diungkapkan oleh karyawan PT Wahana Bukit Barisan (WBB) Febriansyah dan Budiman yang mewakili rekan rekannya sebanyak 20 orang.
Dilanjutkan Febri dan Budi, kami sebagai karyawan yang bekerja di PT WBB belum menerima gaji selama Tiga Bulan dari Bulan 12 tahun 2022 sampai dengan Bulan Maret 2023 ini sudah mau masuk empat bulan, ungkap Febri.

Ditambahkan Budi perusahaan kami tempat kami bekerja ini merupakan subkon dari perusahan Satria Bahana Sarana (SBS) anak Perusahaan Batu Bara PTBA, dimana pihak PT WBB menerangkan tunggu invoice cair dari PT SBS.
"Kami meminta gaji kami untuk dibayarkan, karena kami mendapatkan informasi bahwa invoice tersebut telah dibayarkan pihak PT SBS, kami sudah bosan memakan janji janji, kami mempunyai orangtua, Anak dan Istri yang harus kami nafkah," keluhnya.
Sementara itu saat di kompirmasi melalui pesan Whatsapp, pihak manajemen perusahaan tidak memberikan satu patahpun jawaban.


Reporter : H/A/O(tim)
Redaktur:Isfa.R


Komentar

TRANDING TOPIK

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

Pengabdian Masyarakat di Lhokseumawe, Mahasiswa STIK PTIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikola

DPW GNP TIPIKOR Sumsel Resmi Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Aktivitas PT Astaka Dodol dan PT Baturona

PIHAK PERWAKILAN PT.SBB/PT.KPS, TERKESAN BERKELIT-KELIT GANTI KERUGIAN HAK USAHA TANAM TUMBUH MASYARAKAT TERDAMPAK MATI, LSM BRANTAS AKAN LAPORAN KLHK RI