PT Wahana Bukit Barisan (WBB) diduga 20 karyawan belum menerima gaji,selama 3 bulan lamanya

Brantasnews.com - Muara Enim, 
 Suatu perusahaan dan karyawan/pekerja masing - masing diantaranya memiliki hak dan kewajiban yang sama harus dipenuhi.

Sangat disayangkan apabila perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajibannya dimana seorang pekerja telah memenuhi kewajibannya tetapi tidak mendapatkan haknya, hal ini diungkapkan oleh karyawan PT Wahana Bukit Barisan (WBB) Febriansyah dan Budiman yang mewakili rekan rekannya sebanyak 20 orang.
Dilanjutkan Febri dan Budi, kami sebagai karyawan yang bekerja di PT WBB belum menerima gaji selama Tiga Bulan dari Bulan 12 tahun 2022 sampai dengan Bulan Maret 2023 ini sudah mau masuk empat bulan, ungkap Febri.

Ditambahkan Budi perusahaan kami tempat kami bekerja ini merupakan subkon dari perusahan Satria Bahana Sarana (SBS) anak Perusahaan Batu Bara PTBA, dimana pihak PT WBB menerangkan tunggu invoice cair dari PT SBS.
"Kami meminta gaji kami untuk dibayarkan, karena kami mendapatkan informasi bahwa invoice tersebut telah dibayarkan pihak PT SBS, kami sudah bosan memakan janji janji, kami mempunyai orangtua, Anak dan Istri yang harus kami nafkah," keluhnya.
Sementara itu saat di kompirmasi melalui pesan Whatsapp, pihak manajemen perusahaan tidak memberikan satu patahpun jawaban.


Reporter : H/A/O(tim)
Redaktur:Isfa.R


Komentar

TRANDING TOPIK

Sejak 2012 Hidup dalam Kegelapan, Warga Dusun 1 Desa Mangsang,Hijrah Mukti Lubuk Batu. Mohon Penambahan Aliran Listrik

KETUA DPD LSM BRANTAS SUMSEL HIMBAU SEKOLAH & MADRASAH: STOP JUAL BELI & PENUNJUKAN TOKO LKS _"Patuhi Aturan! Pendidikan Bukan Ladang Bisnis

RESPON CEPAT KETUA DPC PMPB MUBA SALURKAN BANTUAN, PEDULI MUSIBAH TANAH LONGSOR DI DESA EPIL

Abaikan Perda Tenaga Kerja dan Catut Nama Kades, Rekrutmen Karyawan PT CEP di Ring 1 Medco Energi Diduga Sarat Penyelundupan Tenaga Kerja Luar Daerah

SITE MANAGER JADI PINTU BELAKANG "KARYAWAN TITIPAN", KREDIBILITAS ETIK MEDCO HANCUR