Oknum Kepala Desa Diduga Belum Bayar Tunjangan Perangkat Desa Selama 3 Bulan

MuaraEnim-Brantasnews.com_ Sejumlah Perangkat Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, geram akibat diberhentikan secara sepihak dan tunjangan tidak dibayarkan oleh oknum Kades Sadikin terhitung Oktober, November, Desember 2020.  

Perangkat desa yang telah mengabdi Selama tujuh tahun dikabarkan telah diberhentikan dan diganti perangkat desa baru namun tidak sesuai prosedur oleh oknum Kepala Desa.

Salah seorang Perangkat Desa Junaidi yang mewakili beberapa perangkat desa lain nya menyampaikan kepada beberapa awak media terhitung dari bulan Oktober, November, Desember 2020 kami masih aktif dan belum pernah menerima surat Pengunduran diri dari kades ujar nya. 

"Kami, perangkat Desa Tanjung Medang Kecamatan Kelekar Belum Menerima Tunjangan dari bulan Oktober, November, Desember 2020 termasuk juga Linmas belum juga di bayar" ungkapnya junaidi.

"Pasca pergantian perangkat baru tanpa mengundang kami atau mengkonfirmasikan pergantian kepada Kami. Menurut kami  pergantian ini tidak sesuai prosedur, karena tidak merujuk pada Permendagri No. 83 tahun 2015, Pasal 4 dan Permendagri No 67 tahun 2017, Pasal 5. Dan yang lebih parahnya lagi, hak-hak kami sejak  Oktober, November, Desember 2020,  belum dibayarkan," ujarnya junaidi.

Perangkat Desa yang telah diberhentikan dan tidak pernah menerima surat pemberhentian, berharap agar tunjangan yang merupakan hak mereka dapat diberikan. 

"Kami berharap, kalau memang sudah dilakukan pergantian sepihak, yah setidaknya tunjangan Oktober, November, Desember 2020 yang merupakan hak kami diselesaikan, mengingat Kami seluruh Perangkat lama masih aktif melakukan rutinitas kegiatan di Desa sebelum pelantikan perangkat baru-baru ini. Dan tidak menutup kemungkinan kami Perangkat Desa yang masih Sah akan melaporkan hal ini ke Bupati dan pihak Kepolisian," karena kami menduga tunjangan kami telah di gelapkan oleh oknum kades, ujar nya. 
Ketika dikonfirmasikan melalui Via handphone kepada kepala Desa Tanjung Medang kecamatan Kelekar (Sodikin AK) di no 08526820XXXX, Membenarkan bahwa tunjangan mereka belum di berikan..

"Ya Memang benar tunjangan mereka belum di bayar kan dan mereka dak bagus lagi caranya guna mempertahankan jabatan perangkatnya dan tidak ada konfirmasi dengan saya".Kalaupun mereka mau melaporkan saya silahkan saja. Elak kades.

(An/Team)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.