Postingan

Gawat kantor Desa Teluk panji Bom Kibarkan Bendera Merah Putih tidak layak di kibarkan lagi

Gambar
BRANTASNEWS.COM - LABUSEL   Bendera adalah salah satu simbol Negara Indonesia, telah banyak korban jiwa pejuang kita dalam memperjuangkan berkibar nya bendera merah putih untuk diakui oleh Dunia terhadap kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia membuat undang-undang hukum pidana serta sangsi serta hukuman bagi warga negara Indonesia agar tidak mengibarkan bendera merah putih yang telah rusak,robek, luntur, kusut, ataupun kusam. Seperti pada pasal 24 huruf c yang isinya, mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam dengan ketentuan pidana pasal 67 huruf b, apabila dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut dan kusam sebagaimana dimaksud dalam pasal 24 huruf c, maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta. Namun walaupun telah ada undang- undang hukum pidananya, masih ada terlihat di suatu instansi pemerintah seperti Pemerintahan Desa teluk panji bom,  tetap m

Kapolres Rohul Mandul dianggap Tak Mampu Tangkap Pengusaha Galian C Ilegal di Rohul

Gambar
Brantasnews.com - Pasir pengaraian 14/06/2023 Penegakan hukum kepada pelaku usaha galian c ilegal di wilayah Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul ) dinilai mandul, disinyalir Kapolres Rohul tutup mata, seakan tak berdaya menghadapi pelaku usaha galian c yang secara terang-terangan melakukan aktivitasnya secara ilegal. Penilaian itu ditegaskan oleh  Antonio Hasibuan selaku Ketua Lsm Brantas Provinsi Riau. Ketua Lsm Brantas Riau berkaca kepada penanganan kasus dugaan tambang ilegal yang banyak mengambang dan sedikit yang diseret ke meja hijau. Padahal, kata Ketua Lsm Brantas Riau, lokasi tambang yang diduga ilegal ini hampir tersebar di beberapa wilayah Rohul khususnya di kecamatan Rambah dan Kecamatan Bangun Purba. Faktanya, selaku AKBP BUDI selaku Kapolres Rohul tidak mampu melakukan penegakan hukum tak banyak berbuat untuk tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan di Rohul ini. Ketua Lsm Brantas Riau mencontohkan, saat penggrebekan tambang ilegal Galian C di Kecamatan Tambusai

Kelender Hari Nasional dan Internasional Bulan Juni 2023.

Gambar
Ilustrasi photo kelender . Brantasnews.com - Hari nasional dibuat untuk mengingat berbagai hal penting dan peristiwa yang terjadi pada hari tersebut. Salah satu hari nasional Indonesia yang ada pada bulan Juni adalah Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada tanggal 1 Juni 2023. Selain hari nasional, ada juga hari yang diperingati dan dirayakan secara global yang disebut sebagai hari internasional. Berikut hari nasional dan internasional di bulan Juni 2023. Hari Nasional Bulan Juni 2023 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila 3 Juni 2023: Hari Pasar Modal Indonesia 14 Juni 2023: Hari Donor Darah 17 Juni 2023: Hari Dermaga 21 Juni 2023: Hari Krida Pertanian 22 Juni 2023: Hari Ulang Tahun DKI Jakarta. 24 Juni 2022: Hari Bidan Nasional 29 Juni 2022: Hari Keluarga Berencana  Hari Internasional Bulan Juni 2023 1 Juni 2023: Hari Orang Tua Sedunia 1 Juni 2023: Hari anak di Amerika 2 Juni 2023: Hari Donat 2 Juni 2023: Hari Republik Italia 3 Juni 2023: Hari Telur Nasional 3 Juni 2023: H

Layaknya Dept Collector,Pemdes Serdang Jaya Tahan Kendaraan Milik Pekerja Pembuatan Sumur Bor.

Gambar
Photo kondisi proyek pembuatan sumur bor yang mangkrak milik pemerintah desa Serdang jaya,Kamis ( 08/06/2023 ). BETARA,brantasnews.com | Kondisi terbengkalai proyek pembuatan sumur bor sumber dana Dana Desa ( DD ) tahun 2023 sebesar Rp.35.000.000.00.- yang lokasi Di RT 06 dusun 3 pasar jaya , desa Serdang jaya , kecamatan Betara , kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi mangkin memprihatinkan. Dok. Photo Papan Informasi Pekerjaan Pembuatan Sumur bor.( Tim ). Sebelumnya, proyek pembuatan sumur bor yang berdampingan dengan pansismas mulai dikerjakan pada tahun ini ( 2023 ) yang mana bertujuan untuk mengalirkan air kerumah para warga setempat.Alhasil dengan perencanaan yang kurang matang dan terkesan di paksakan hingga air yang di maksud tidak sesuai yang di harapkan , terasa asin.Minggu,(11/06/2024 ). Informasi warga ( enggan sebut nama ) yang di rekam kamera video berdurasi 03:05 Menit terkait Air yang terasa asin,ia mengatakan " Kedalaman sumur tidak

Heboh Proyek Pembangunan Pustu Milik Dinas Kesehatan Desa Parit Pudin Terkesan Asal Jadi , Ini Faktanya !

Gambar
Proyek Dinas Kesehatan ( Pustu ) TA.2022 Terkesan Asal Jadi , Plafon Ambruk . Tanjab Barat , Brantasnews.com | Proyek Pembangunan Puskesmas Pembantu ( PUSTU ) CV.putra mahkota ( pelaksana ) dan CV.Multi plan konsultan ( Pengawas ) Sumber APBD .TA.2022 yang berada di desa parit pudin , kecamatan pengabuan, kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi diduga adanya sejumlah masalah. Bagaimana Faktanya ? Menurut fakta yang di dapatkan oleh rekan media proyek pembangunan Pustu milik dinas kesehatan tahun 2022 telah terjadi kerusakan hal tersebut terlihat dari robohnya plafon atau dek bangunan tersebut,kuat dugaan di kerjakan asal jadi yang mengakibatkan kerugian negara. Selain itu , Didalam papan merek pekerjaan juga tidak di lengkapi pagu dana atau besaran nominal biaya pekerjaan sebagai mana telah di atur dalam perundang undangan Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik , salah satu produk hukum di Indonesia yang wajib di patuhi. Saat di konfi

Pihak PT. Bumi Persada Peramai Kangkangi Peraturan Gubernur Sumsel No 40 Tahun 2017. Terkait Ganti Rugi Tanam Tumbuh Masyarakat Terdampak Mati.

Gambar
Brantasnews.com - Kamis, 1 Juni 2023 Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Lima warga Desa Sindang Marga meminta pertanggungjawaban PT. Bumi Persada Peramai akibat gorong-gorong jalan huling simpang B80 tersumbat, ratusan tanaman karet terdampak mati, akibat kelalaian pihak PT.BPP tidak mengontrol gorong-gorong, hal ini sudah berjalan selama 12 tahun, hasil dari nyadap karet hanyut hilang terbawa amparan air, atas kerugian dialaminya lima kepala keluarga meminta pertanggungjawaban PT.BPP mengganti kerugianya, namun pihak PT. BPP tidak menghidahkan. Perwakilan warga LSM Brantas Muba sudah berkali-kali melakukan mediasi di kantor Desa Sindang Marga dengan pihak BPP, berkelit-kelit untuk mengganti kerugian warga. Pihak PT. BPP pada tanggal 07 Maret 2023 telah membuat berita acara kesepakatan bersama siap mengganti kerugian warga yang terdampak sesuai satuan nilai harga Pergub No 40 Tahun 2017 disaksikan oleh kepala Desa perwakil

OKNUM KASAT NARKOBA DAN KAPOLSEK, DI LAPORKAN KE BIDPROPAM POLDA JAMBI

Gambar
OKNUM KASAT NARKOBA DAN KAPOLSEK, DI LAPORKAN KE BIDPROPAM POLDA JAMBI Jambi-brantasnews.com| sebelum nya telah beredar pemberitaan dari laman website berita dengan nama media reformasibangsa.co.id , yang merupakan mitra dari media brantasnews.com, tertulis pada laman pemberitaan dengan judul aksi koboi oknum Kapolsek di wilayah hukum polres Tanjab barat terhadap aktivis, didalam pemberitaan tersebut di terangkan bahwa oknum Kapolsek yang diduga telah melakukan tindakan semena mena, dengan meminta sejumlah aktivis dari DPP LSM BRANTAS untuk tiarap dengan di sertakan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali dan di lakukan penggeledahan dengan Tampa memperkenalkan identitas diri serta menunjukan surat tugas yang sah untuk melakukan penggeledahan, setelah penggeledahan diri masing-masing aktivis yang berjumlah 5 orang tersebut tidak di temukan tindakan pelanggaran hukum kasatres narkoba pun langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penggeledahan kendaraan Sigra warn