Layaknya Dept Collector,Pemdes Serdang Jaya Tahan Kendaraan Milik Pekerja Pembuatan Sumur Bor.

Photo kondisi proyek pembuatan sumur bor yang mangkrak milik pemerintah desa Serdang jaya,Kamis ( 08/06/2023 ).

BETARA,brantasnews.com | Kondisi terbengkalai proyek pembuatan sumur bor sumber dana Dana Desa ( DD ) tahun 2023 sebesar Rp.35.000.000.00.- yang lokasi Di RT 06 dusun 3 pasar jaya , desa Serdang jaya , kecamatan Betara , kabupaten Tanjung Jabung Barat provinsi Jambi mangkin memprihatinkan.
Dok. Photo Papan Informasi Pekerjaan Pembuatan Sumur bor.( Tim ).

Sebelumnya, proyek pembuatan sumur bor yang berdampingan dengan pansismas mulai dikerjakan pada tahun ini ( 2023 ) yang mana bertujuan untuk mengalirkan air kerumah para warga setempat.Alhasil dengan perencanaan yang kurang matang dan terkesan di paksakan hingga air yang di maksud tidak sesuai yang di harapkan , terasa asin.Minggu,(11/06/2024 ).


Informasi warga ( enggan sebut nama ) yang di rekam kamera video berdurasi 03:05 Menit terkait Air yang terasa asin,ia mengatakan " Kedalaman sumur tidak mencukupi hanya sekitar 100 meter yang seharusnya 200 meter lebih sehingga air terasa asin ," Ucapnya.

Selain itu,ia juga menambahkan peroyek pembangunan sumur bor tersebut telah mangkrak lebih dari satu Minggu di akibatkan para pekerja kembali ke Jambi guna mengambil alat lainya " Sudah satu Minggu di tinggalkan tukangnya pulang ke Jambi untuk mengambil alat tambahan agar bisa mencapai kedalamannya ," Imbuhnya.

Mirisnya , Menurut informasi yang didapati dari warga kepulangan para buruh tidak semerta Merta pulang begitu saja satu kendaraan roda dua milik pekerja di tahan oleh salah seorang perangkat desa dengan alasan agar ia bisa kembali lagi ke lokasi pekerjaan.

" Motor salah seorang pekerja di tahan sementara agar tukang itu bisa kembali kesini , itu kata Majib kepada saya ," Timpalnya.

Diketahui, Majib alias darmazi adalah salah satu perangkat desa yang menjabat sebagai kaur kesrah saat di konfirmasi oleh awak media Melalui Via WhatsApp guna Mengkralifikasi terkait alasan penahan kendaraan milik salah seorang pekerja tersebut ia memilih bungkam.

Sebagai mana yang telah di atur pada kitab undang-undang pidana pasal 335 ayat (1) KUHAP tindakan yang di lakukan oleh Majib alias darmazi masuk dalam katagori tindakan yang tidak menyenangkan dengan pidana paling lama 1 ( satu ) tahun.

Tak hanya itu ,Saat dikonfirmasi Tim Pelaksanaan kegiatan ( TPK ) oleh salah satu rekan media online Ranjaunews.con ( M.Amin ) ia mengatakan " Begini bang masalah ini sudah saya sampaikan dengan kepala desa tetapi ia tidak ada tanggapannya , besok kita ketemu bang saya hari ini mau berangkat," Katanya.

Sementara,kepala desa Serdang jaya ( Solikin ) saat konfirmasi rekan media sumbarlive Tv jambi.com ( Ardi Yanto ) Melalui Via WhatsApp kades lebih memilih bungkam.Tentu dalam hal ini membuat geram oleh sejumlah rekan media maka tidak menutup kemungkinan hal ini akan di bawah kerana hukum dengan disertai laporan dari lembaga swadaya masyarakat LSM BRANTAS kepihak Aparat Hukum ( APH ) ,Kejari tanjab barat , inspektorat dan para pihak terkait lainya.( Heri / Tim ).




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.