OKNUM KASAT NARKOBA DAN KAPOLSEK, DI LAPORKAN KE BIDPROPAM POLDA JAMBI

OKNUM KASAT NARKOBA DAN KAPOLSEK, DI LAPORKAN KE BIDPROPAM POLDA JAMBI


Jambi-brantasnews.com| sebelum nya telah beredar pemberitaan dari laman website berita dengan nama media reformasibangsa.co.id, yang merupakan mitra dari media brantasnews.com, tertulis pada laman pemberitaan dengan judul aksi koboi oknum Kapolsek di wilayah hukum polres Tanjab barat terhadap aktivis, didalam pemberitaan tersebut di terangkan bahwa oknum Kapolsek yang diduga telah melakukan tindakan semena mena, dengan meminta sejumlah aktivis dari DPP LSM BRANTAS untuk tiarap dengan di sertakan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali dan di lakukan penggeledahan dengan Tampa memperkenalkan identitas diri serta menunjukan surat tugas yang sah untuk melakukan penggeledahan, setelah penggeledahan diri masing-masing aktivis yang berjumlah 5 orang tersebut tidak di temukan tindakan pelanggaran hukum kasatres narkoba pun langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penggeledahan kendaraan Sigra warna hitam yang di kendarai aktivis tersebut, dari dalam kendaraan kepolisian juga tidak menemukan barang bukti yang di curigai adalah narkoba, penggeledahan pun di lanjutkan kedalam rumah warga perumahan permata biru kuala Tungkal, rumah tersebut tempat rombongan aktivis ini singgah untuk mengantarkan anak rekan nya yang sedang sakit, rumah itu pun di geledah Tampa di saksikan pemilik rumah, karena pemilik rumah sedang tidak berada di tempat, yang ada di rumah hanya ada 4 orang anak remaja dan satu bayi, tidak ada barang narkotika yang di temukan setelah penggeledaha rumah tersebut di lakukan.
Di tempat terpisah, pemilik rumah juga akan segera membuat laporan atas tindakan yang dilakukan oknum tersebut, beliau akan melaporkan atas dugaan pelanggaran memasuki pekarangan rumah orang Tampa izin, Atas insiden tersebut setelah terbitnya berita di laman berita media reformasibangsa.co.id.
Kapolres tanjung Jabung barat AKBP Padli, S.H, S.IK, M.H, mengundang sejumlah aktivis tersebut untuk melakukan silaturrahmi guna memper erat hubungan kemitraan polri dan LSM serta media, pertemuan tersebut di lakukan Selasa 30 mei 2023 sekira pukul 17 : 30 WIB  di rumah dinas Kapolres tanjung Jabung barat yang berada tepat di depan kantor polres Tanjung Jabung barat, dalam pertemuan tersebut ada dua orang dari pihak aktivis yang tidak hadir, ya itu endang jaya, dan Muhammad Padli ikram, Kapolres menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya yang di anggap salah oleh kalangan aktivis.

Kapolres," atas nama institusi saya selaku pimpinan meminta maaf kepada rekan-rekan LSM dan media terkait insiden malam sabtu tersebut, jika ada tindakan anggota saya yang salah, saya sebagai pimpinan lah yang bersalah, sengaja saya undang rekan-rekan sekalian kesini agar kita tetap menjaga silaturrahmi yang baik, karena saya seribu kawan belum cukup untuk saya namun satu musuh lebih dari cukup bagi saya," ujar Kapolres.

Amri Kusuma sekjend DPP LSM Brantas pun mewakili dari rekan media dan LSM yang hadir sepakat untuk memaafkan kesalah fahaman  tersebut, dan di sampaikan Amri terkait rekan yang tidak hadir di luar kuasa nya untuk menghentikan upaya yang ingin di ambil rekan yang tidak hadir.

"Amri Kusuma," untuk kami yang hadir disini kami sepakat untuk tidak mempermasalahkan perkara tersebut namun disini ada rekan kita yang tidak hadir, untuk beliau yang tidak hadir akan saya sampaikan permohonan maaf ini kepada beliau, terlepas beliau menerima atau tidak itu di luar kuasa saya, jika kita mengacu pada pelanggaran yang diduga di lakukan oleh oknum tersebut, sudah jelas bahwa penggeledahan tersebut tidak di benarkan menurut KUHAP pasal 33, meskipun ada pasal 34 yang memperbolehkan, namun sudah jelas dalam kondisi apa di perbolehkan nya," ujar Amri Kusuma.

Di ketahui Rabu 31 mei 2023 telah terbit surat laporan dari bidang profesi dan pengamanan
(BIDPROPAM POLDA JAMBI )
dengan nomor STPL/21/V/2023/Yanduan, dengan pelapor atas nama endang jaya, dan terlapor, kapolsek tebing tinggi dan kasat narkoba polres Tanjung Jabung barat 

Di tempat yang berbeda Disampaikan endang jaya selaku pelapor terkait laporan tersebut, beliau meminta agar BIDPROPAM Polda Jambi menindak terlapor sesuai ketentuan yang berlaku, karena beliau tidak terima atas perlakuan oknum tersebut kepada dirinya, beliau ingin memberikan efek jera terhadap oknum yang arogansi agar tidak terjadi kepada masyarakat lain yang buta hukum.

Endang jaya," Hrapan saya oknum tersebut di tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, apabila terindikasi ada pidanany naikan smpai ke persidangan," tegas endang jaya. (Red)

Komentar

  1. Semangat terus sahat Berantas jaya selalu

    BalasHapus
  2. Untuk kebaikan semua...dukung terus

    BalasHapus
  3. Mantap lanjut kan, jangan lagi ada perbuatan semena terhadap rakyat, karena kedaulatan tertinggi adalah milik rakyat

    BalasHapus

Posting Komentar

TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Nekat ! Diduga Akun Facebook Milik Kades Sindir Wabub Dan Oknum Anggota Dprd Tanjab Barat.