RESMI DI LAPORKAN KEPOLISI PEMPRED MEDIA ONLINE BUSERDIRGANTARA7
RESMI DI LAPORKAN KEPOLISI PEMPRED MEDIA ONLINE BUSERDIRGANTARA7. Tebo-Brantasnews.com|Pimpinan MEDIABUSER DIRGANTARA7.COM Diduga kuat Telah melakukan Dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan terhadap anggota nya sendiri dengan jumlah uang tunai 15,000,000jt. perkara Penipuan diatur dalam pasal 378 KUHP, yang menyebutkan : Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun. Perkara penipuan dan Penggelapan memang ancaman hukumannya adalah 4 (empat) tahun, namun berdasarkan ketentuan pasal 21 ayat 4 huruf b KUHAP termasuk perkara yang terhadap pelakunya dapat dikenakan penahanan oleh penyidik, sebelum perkara tersebut diputus