WARGA DESA SUKO AWINJAYA LAPORKAN KADES KE POLRES MUARO JAMBI
Sengeti- Brantasnews.com|Joenialdi. P. Nenggolan, Seorang Oknum Kepala Desa (KADES) Di Kecamatan sekernan, Kabupaten Muaro jambi, Provinsi Jambi, dilaporkan warganya ke Kepolisian Resort Muaro Jambi, Rabu 15 Desember 2021 yang didampingi oleh kuasa hukumnya dalam perkara dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan Tempat Tinggal warganya atas nama Dedi Rezeki Hasian Siregar. Dedi Rezeki Hasian Siregar melaporkan perkara tersebut ke unit Reskrim Polres Muaro jambi, pada Rabu 15 Desember 2021 yang didampingi oleh pengacaranya. Hasian siregar menjelaskan, pada Rabu (15/12/2021) sekitar pukul 10.00 Wib, Beliau (hasian siregar) Bersama Pengacaranya Beserta Lsm Brantas, Mendatangi polres Muaro jambi, untuk melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pengancaman dan Pengrusakan Yang dilakukan Sejumlah orang yang diduga di perintahkan sang kades. Disampaikan hasian siregar melalui pengacaranya, benar beliau telah membuat laporan ke polres Muaro jambi terkait pengusiran dan pe