Postingan

Oknum Satpol-PP Way Kanan Lampung Tidak Takut covid-19

Gambar
Oknum Satpol-PP Way Kanan Lampung Tidak covid-19 Waykanan-Brantasnews.com|Ketakutan Dunia pada Covid_19 berbalik arah Pada satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten way kanan Lampung pasalnya Tampak beberapa oknum satpol-pp way kanan Lampung saat berdinas Tidak Memakai masker pada masa pandemi covid_19 ini, Padahal Masker termasuk dalam Protokol Kesehatan Saat Menjalankan Tugas Kerja Di Kantor Pemda. Terkesan prokes hanya diterapkan kepada masyarakat saja, Prokes terkesan tidak di berlakukan Di instansi Satpol-PP Waykanan, didalam ruangan kerja tampak beberapa oknum satpol-pp tidak mengindahkan Protokol Kesehatan saat menjalan tugas seperti yang terjadi di depan pintu masuk kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Waykanan, Propinsi Lampung. Rabu (23/06/2021) Hal itu terpantau oleh Beberapa Kamera Awak Media saat akan meliput kegiatan di Kantor Bupati Waykanan (Pemda), dimana yang akan diliput beritanya terkait kegiatan harian Sekretaris Daerah (Sekda). Pada saat mengisi buku tamu di ruangan depa

DPC AWDI Muara Enim mengecam pelaku Pembunuh Wartawan di Siantar

Gambar
DPC AWDI Muara Enim mengecam pelaku Pembunuh Wartawan  di Siantar MuaraEnim-Brantasnews.com|Sumatera Selatan-- Kekerasan terhadap wartawan bisa dibilang semakin meningkat dalam kurun satu tahun belakang ini sudah hampir puluhan bahkan lebih kekerasan yang menimpa wartawan bahkan sampai kehilangan nyawa, Sabtu 19 Juni 2021. Kini insan Pers kembali berduka dengan meninggalnya Mara Salem Harahap, wartawan yang juga pimpin redaksi media online tewas ditembak orang tak dikenal atau OTK, Jumat dinihari, 18 Juni 2021   Marsal panggilan akrab rekan rekan terhadap almarhum harus meregang nyawa sebelum tiba di RS Vita Insani Kota Siantar, Sumatera Utara, di sebabkan luka tembak yang dia alami. Marsal terkenal wartawan  pemberani dalam menjalani profesinya sebagai wartawan, diduga terkait pemberitaan. Bertambah lagi daftar peristiwa kekerasan dan berita duka bagi kalangan insan pers,  Ketua DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia" AWDI" Kabupaten Muara Enim, Rudiyansyah menyampaikan k

Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia Riau, Desak Kapolda Sumut Tangkap Pembunuh Wartawan

Gambar
PEKANBARU-Brantasnews.com- Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI Provinsi Riau), Feri Sibarani, minta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, agar memerintahkan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak segera tangkap pelaku keji pembunuhan Wartawan di kota Siantar Sumatera Utara. Sabtu, 18/6/2021. Sumatera Utara, kerap terjadi teror dan kekerasan terhadap jurnalis yang bertugas mencari dan menyebarluaskan informasi kepada publik, namun seiring dengan berita-berita yang kerap membuka aib pihak-pihak tertentu karena segala kegiatan Ilegal dan melawan hukum, akhirnya wartawan sebagai profesi berdasarkan undang-undang pun menjadi tumbal seakan Negara tidak ada payung hukum yang melindungi.  Diberitakan, bahwa kemarin, menurut informasi yang diterima, seorang wartawan senior di Kota Siantar Simalungun, Marsal Harahap, ditemukan warga dalam kondisi kritis didalam mobil BK1921 WR miliknya, yang terparkir ditengah jalan tak jauh dari kediamannya, di HUTA VII, nag

AKIBAT LECEHKAN PROFESI JURNALISTIK/WARTAWAN SARDES PURBA DI LAPORKAN KEPOLISI

Gambar
AKIBAT LECEHKAN WARTAWAN SARDES PURBA DI LAPORKAN KEPOLISI Labusel-Brantasnews.com| sebelumnya salah satu wartawan dari media online menerbitkan sebuah pemberitaan, terkait mati nya burung bangau putih di area perkebunan PT Tasik Raja. Dalam pemberitaan pada laman berita media online tersebut, menerangkan dugaan penyebab mati nya burung bangau putih di duga diakibatkan oleh pupuk yang terjatuh kedalam kanal yang berair, sehingga air diduga beracun. Akibat pemberitaan tersebut Sardes Purba (K3 perusahaan ) diduga emosi dan gagal mengendalikan diri, sehingga oknum K3 tersebut menuliskan kata-kata kasar, pelecehan serta pengancaman melalui pesan Whatsapp yang dikirimkan kepada salah satu wartawan media online. Sardes purba ( K3 salah satu perusahaan ) tersebut mengirimkan pesan whatsapp yang berisi pelecehan dan ancaman yang di tujukan kepada salah satu wartawan online Pesan whatsapp dari oknum k3 kepada wartawan tersebut di tulis menggunakan bahasa daerah "Aha do maksudmu on kon....

OKNUM K3 PT TASIK RAJA HINA WARTAWAN SAAT KONFIRMASI TRAGEDI MATINYA BURUNG BANGAU

Gambar
Di duga oknum K3 sudah keterlaluan Hina wartawan terkait confirmasi pemberitaan Burung bangau putih mati di sekitaran wilayah perusahaan tasik raja. Labusel-Brantasnews.com| Tulisan duga oknum K3 dalam pesan whatsapp telah melukai insan pers, pasalnya tulisan tersebut di anggap telah melecehkan profesi jurnalistik, Rabu (16/06/2021) Oknum k3 tersebut juga mengeluarkan ancaman, terkait pemberitaan yang di terbitkan salah satu media online, Dugaan pelecehan terhadap insan pers tersebut ditujukan kepada seorang wartawan yang tergabung di DPC AWNI Labuhan batu Selatan, karena wartawan tersebut telah membuka informasi terkait tumpukan pupuk pada sebuah lobang di area perusahaan. Dituliskan oknum k3 tersebut pada pesan Whatsapp "Berita apa itu berita kok kek gitu, buat berita yang bagus lah, tapi kalo mau nanya jumpa ajalah, diranto juga bisa. Nanti tahun depan, tahun 2022," sebut oknum tersebut yang juga diduga memberi informasi palsu dengan menyebut dirinya bernama Rudi dan beke

Membangun Kolaborasi Antara DPP LSM BRANTAS Dengan Dishub Muaro Jambi

Gambar
Membangun Kolaborasi Antara DPP LSM BRANTAS Dengan Dishub Muaro Jambi Muaro Jambi,Brantasnews.com|  Sinergisitas yang dibangun oleh Lembaga Swadaya Masyarakat BRANTAS dengan seluruh SKPD di pemerintahan daerah Muaro Jambi terus dilakukan oleh ketua umum DPP LSM BRANTAS,Bardion. Hari senin (14/06/21) Bardion mendatangi Dinas Perhubungan kabupaten daerah Muaro Jambi. Diterima oleh kepala dinas Perhubungan M.Havis yang didampingi oleh Kabid Zulkarnain dan Kasi Nahri, DPP LSM BRANTAS membicarakan tupoksi dinas perhubungan tentang kendaraan yang melintas diatas jalan kabupaten yang melebihi tonase muatan yang telah ditentukan dalam peraturan dan perundang-undangan Republik Indonesia. "Sesuai dengan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan angkutan jalan juga perlunya penindakan dan pengendalian atas truck yang melebihi tonase muatan yang  implementasi hukumnya diatur juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015,

STAKEHOLDER DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERKUMPULAN LSM BRANTAS

Gambar
STAKEHOLDER DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERKUMPULAN LSM BRANTAS  OLEH : SEKJEND DPP untuk Seluruh DPD, DPC dan PAC LSM BRANTAS Ada beberapa hal yang tidak pernah kita sadari salah satunya yaitu istilah yang sering muncul dan sering kita dengar : “Stakeholder”. Sebenarnya apakah arti dari stakeholder itu?  Istilah yang tidak asing namun terasa asing jika kita tidak mengetahui artinya. Stakeholder adalah pihak pemangku kepentingan atau beberapa kelompok orang yang memiliki jabatan di dalam perkumpulan LSM BRANTAS  yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh tindakan dari program kerja secara keseluruhan.  Stakeholder dikelompokkan menjadi dua yaitu stakeholder internal dan stakeholder eksternal. Stakeholder internal meliputi organisasi / Program kerja LSM BRANTAS  itu sendiri, pemegang jabatan, Dewan Pendiri dan para Pengurus LSM BRANTAS  Sedangkan stakeholder eksternal meliputi Publik, Masyarakat pesaing, (pemerintah,) sebuah komunitas lokal di suatu daerah, media, masyarakat secara umu