Oknum Satpol-PP Way Kanan Lampung Tidak Takut covid-19

Oknum Satpol-PP Way Kanan Lampung Tidak covid-19

Waykanan-Brantasnews.com|Ketakutan Dunia pada Covid_19 berbalik arah Pada satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten way kanan Lampung pasalnya Tampak beberapa oknum satpol-pp way kanan Lampung saat berdinas Tidak Memakai masker pada masa pandemi covid_19 ini, Padahal Masker termasuk dalam Protokol Kesehatan Saat Menjalankan Tugas Kerja Di Kantor Pemda.

Terkesan prokes hanya diterapkan kepada masyarakat saja, Prokes terkesan tidak di berlakukan Di instansi Satpol-PP Waykanan, didalam ruangan kerja tampak beberapa oknum satpol-pp tidak mengindahkan Protokol Kesehatan saat menjalan tugas seperti yang terjadi di depan pintu masuk kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Waykanan, Propinsi Lampung. Rabu (23/06/2021)

Hal itu terpantau oleh Beberapa Kamera Awak Media saat akan meliput kegiatan di Kantor Bupati Waykanan (Pemda), dimana yang akan diliput beritanya terkait kegiatan harian Sekretaris Daerah (Sekda).

Pada saat mengisi buku tamu di ruangan depan pintu masuk, tampak jelas Satpol-PP tidak ada yang menggunakan masker. Walaupun ada, tetapi hanya di bawah dagu. Jadi, Masker itu tidak menutupi mulut dan hidung mereka.

Namun sayangnya, beberapa Awak Media tidak bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Waykanan dikarenakan beliau sedang melakukan rapat di ruangan rapat khusus. Saat menunggu beberapa saat, karena di hubungi redaksi untuk meliput ditempat lain. Maka Beberapa Awak Media tersebut menuju ketempat yang sudah diberi tahu redaksi mereka.

Berniat untuk komfirmasi tentang kegiatan harian Sekretaris Daerah (Sekda) dan sekalian akan menyakan sangsi untuk para pelanggar prokes yang di lakukan oleh Satpol-PP di Kantor Beliau. Sehingga hukum di Waykanan ini Tidak terkesan tebang pilih, bagi yang bekerja di kantor Pemerintah Daerah tidak diberikan sangsi hukuman. Sedangkan masyarakat banyak yang diberi hukuman atau sangsi.

Dengan semakin meningkatnya Virus Covid-19 di Waykanan dan sudah banyak menelan korban sampai meninggal dunia, di tambah lagi dengan virus-virus baru yang yang dengan cepat menular. Di samping itu, ada salah satu kampung yang sudah dikatakan masuk ke zona merah. Namun seolah-oleh virus tersebut tidak di takuti oleh para Satpol-PP di pintu depan Kantor Pemda Waykanan.

Yang lebih di herankan lagi, hal itu bukan Satu atau Dua kali dilakukan oleh Satpol-PP di Kantor Pemda Waykanan, bahkan sudah sering kali. Namun tidak ada tindakan Teguran atau sangsi yang diberikan kepada pelanggar Protokol Kesehatan yang bekerja di Kantor Pemerintah Daerah tersebut dan apa karena bekerja di kantor Bupati, sehingga tidak ada Teguran atau sangsi buat mereka, (Pelanggar Prokes)

Kegiatan mereka tersebut bisa di pantau oleh orang nomor satu di Waykanan beserta Sekretaris Daerah dan Stap-stap Pemda lainnya melalui cctv yang mungkin langsung terhubung ke ruangan mereka. Sehingga kesalahan mereka tidak di berikan sangsi, sedangkan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah selalu saja menghimbau supaya masyarakat tetap mentaati Protokol Kesehatan. Sedangkan Satpol-PP yang lagi tugas di Kantor mereka sendiri melanggar anjuran yang biasa mereka berikan kepada masyarakat.

Percuma saja Pemerintah menyiapkan masker untuk membantu masyarakat melalui Dinas BPBD, Kalau yang bekerja di kantor Pemda Waykanan saja tidak mentaati Protokol Kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah. Walaupun ada yang membelai hanya di bawah dagu, tidak menutupi mulut dan hidung. Dengan hal seperti itu akan mudah pindahnya virus-virus tersebut yang dibawa oleh tamu kantor itu.

Beberapa Awak Media mengharap agar prokes di setiap Kantor Dinas di terapkan, guna mengantisipasi penularan virus, Terutama Kantor Pemda. Apabila ada yang melanggar harus diberikan sangsi bila perlu.

Masyarakat biasa saja lagi dirazia dan diberikan sangsi bila melanggar Prokes, kenapa Satpol-PP yang bekerja di Pemda tidak diberikan sangsi. Apa bedanya Masyarakat dengan Satpol-PP yang bekerja di Kantor Pemerintah, Sehingga sangsi tidak berlaku buat mereka. Apakah sangsi hukum tersebut tebang pilih.

Reporter : Tim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.