Pemerintah Desa Sungai Landak Gelar Penyerahan Piala Beserta Sejumlah Hadiah Perlombaan HUT RI ke-80.


Senyerang ,Tanjab Barat – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menggelar serangkaian perlombaan yang berlangsung meriah pada . Sabtu (23/8/2025).

Kegiatan yang diadakan dibeberapa tempat tersebut diikuti antusias masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua. Beragam perlombaan khas 17 Agustusan digelar, di antaranya  balap karung , lomba menganyam  tarik tambang, lomba makan kerupuk, hingga lomba tradisional lainnya.

Kepala Desa Sungai Landak Bpk.Taslim.Sh  dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga menjadi momentum mempererat kebersamaan antarwarga. “Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan kebersamaan dan persatuan. Melalui perlombaan ini kita berharap tali silaturahmi antarwarga semakin kuat,” ungkapnya

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah desa menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi para pemenang lomba, mulai dari peralatan rumah tangga, perlengkapan sekolah, hingga hadiah hiburan lainnya. Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh perangkat desa disaksikan masyarakat dengan suasana penuh suka cita.

Salah satu warga mengaku senang dengan kegiatan ini. “Kami sangat terhibur dan bangga bisa ikut meramaikan HUT RI. Hadiah yang diberikan juga cukup bermanfaat,” imbuhnya

Acara puncak ditutup dengan doa bersama dan pembagian hadiah kepada seluruh pemenang. Kegiatan 17 Agustus di Desa Sungai Landak ini menjadi bukti nyata semangat dan gotong royong serta nasionalisme warga dalam memperingati kemerdekaan republik Indonesia. ( Heri )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pompa Intake PDAM Tanjung Enim Dimatikan Sementara, Air Baku Terlalu Keruh

Respect , Penggunaan Dana Desa Dataran Pinang DinilaiTepat Sasaran Sesuai Hasil Musrenbang

Viral !! Diduga Tindakan Melawan Hukum Petugas PNPM Menagih Uang dengan Tindakan Tidak Pantas di Depan Tempat Kerja Nasabah.