sangat marak perjudian gelper/tembak ikan,dusun tujuh desa sidodadi kecamatan kampung Rakyat kabupaten labuhan batu selatan.

 

BRANTASNEWS.COM-LABUSEL 
, sungguh  sangat di sayangkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tertuang di ST 2122/X/Res.1.24/2021 Tanggal 12/10/2021 yang berbunyi tindak tegas segala bentuk perjudian terutama yang meresahkan masyarakat, tak dihiraukan oleh sang pengelola judi tembak ikan tersebut, sangat jelas terpantau awak media di lokasi ,dusun tujuh desa sidodadi kecamatan kampung Rakyat kabupaten labuhanbatu selatan. 

Menurut inpormasi dari salah satu warga dusun tujuh ,mengatakan bahwasanya baru tiga hari yang lewat ada pemberitan di salah satu media online, terkait masalah judi berkedok permainan ketangkasan tembak ikan, toh masih berlanjut alias tidak memperdulikan berita tersebut seakan - akan pihak hukum tidak menggupris dari pada judi yang membuat keresahan masyarakat sekitar lokasi khususnya desa sidodadi kecamatan kampung Rakyat kabupaten labuhanbatu selatan, provinsi sumatra. 
Lebih Lanjut warga mengatakan, oknum CR di duga sebagai pemilik merk judi tembak ikan tersebut masih tenang - tenang saja se akan -akan tidak ada masalah, pada hal itu kan judi dan masyarakat sangat - sangat resah sejak adanya aktipitas tersebut, dalam penyampaian, salah satu warga yang tidak mau namanya di sebutkan dalam relis berita 9/4/2022 jam, 14:25 wib di salah satu warung kedai kopi, mengakui, aktifitas judi itu sangat meresahkan warga, namun apa daya, kata dia, karena sang pengelola judi tersebut di duga tidak takut kepada hukum. terang warga

“Sebenarnya aktifitas perjudian itu sudah sangat meresahkan", Jadi kami warga disini berharap, agar secepatnya pihak penegak hukum menindak tegas oknum yang kami duga pemilik  lokasi judi tembak ikan itu sekaligus  menangkap pengelolanya atau pemilik lokasi tersebut,” harapnya warga

Reporter: ( Team/p.p)
Publik share:Isfa rozi 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.