Pastikan WBP Miliki NIK Valid, Lapas Muara Enim Lakukan koordinasi Bersama Disdukcapil

BRAHumas_Lanim, Muara Enim - Lapas Muara Enim sambangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim untuk ber koordinasi dalam memastikan Warga Binaan memiliki NIK yang Valid. Senin, (18/04/2022)


Dalam koordinasi tersebut Kalapas Muara Enim Herdianto melalui Kasubsi Perawatan Anton Sandrayadi bersama Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara di sambut dengan hangat oleh Sekretaris Disdukcapil Muara Enim Untung Susilo.

Kasubsi Perawatan mengaku bahwa koordinasi kali ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Nomor : W.6-UM.01.01-0740 perihal : Melaksanakan Koordinasi ke Disdukcapil.

" Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh para Warga Binaan telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Valid guna percepatan program Vaksinasi Covid-19 bagi WBP," Ujar Anton

Ditempat yang sama Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara menambahkan pada prinsipnya koordinasi ini juga sebagai komitmen kami dalam menjemput bola untuk kepentingan pemberian layanan kepada para Warga Binaan.

"Dengan data NIK yang Valid tentu sebagai bentuk tertib Administrasi, memudahkan dalam pengelolaan Data WBP seperti untuk keperluan Registrasi, , Administrasi layanan Integrasi, Administrasi Kesehatan terlebih untuk Syarat Vaksinasi dan masih banyak lagi," Tukas Akbar

sementara Sekretaris Dukcapil Muara Enim Untuk menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu dan mendukung Lapas Muara Enim dalam memastikan Validitas NIK para Warga Binaan

" Kita juga nanti, kalau memang harus untuk melakukan perekaman E - KTP maka kita akan datang ke Lapas Muara Enim," Kata Untung

Reporter: Isfa.
Publik share:Isfa.R

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.