KPUD Labusel Gelar Rapat Kordinasi DPB Ke IV 2021.

BRANTASNEWS.COM-LABUSEL
 KPUD Labuhanbatu Selatan Senin 26 Desember 2021 Pukul 14,00 menggelar Rapat Kordinasi Daptar Pemilih Berkelanjutan ke IV.di Kantor KPUD Labusel di Jalan Jalinsum Bedagai kota Pinang.

Rapat Koordinasi tersebut melibatkan beberapa sthakholdier,misal nya,Dinas Capil Labusel,Kemenag Labusel Dinas Pendidikan Labusel,Para Partai Politik,para camat sekabupaten Labuhanbatu Selatan atau yang mewakili  dan Perwakilan Sekretaris KPU Provinsi Sumut.

Ketua KPUD Labusel Bersama Efendi Pasaribu di dampingi  berserta anggota membuka Rapat Kordinasi DPB tahap ke IV.
Di katakan KPUD Labusel sudah malakukan tahapan tahapan DPB Sebelum nya dan berkordinasi di mulai dari pemerintahan Desa sampai ke kecamatan,tahapan tahapan Pemutakhiran DPB ini sudah kami lakukan untuk menyosong diPemilu serentak tahun 2024.Pemuktahiran DPB di gelar supaya KPU dapat mendata ulang DPT yang lalu,di perkirakan DPT yang lalu banyak yang sudah meninggal atau pun pindah dan apabila hal di temukan kami segera coret atau TMS kan,kemudian dari pada itu kami agar segara mengetahui apakah DPT nya bertambah apakah justru berkurang dari 190 DPT di tahun 2019.
Kenapa hal ini  kami lakukan karena adalah agenda kerja KPU untuk melakukan tahapan tahapan yang merujuk ke DPT untuk membantu Masyarakat berpartisipasi menggunakan hak pilih nya dipemilu serentak tahun 2024 mendatang,

Pemilu Serentak tahun 2024 ada 2 kali melakukan pemilihan di Bulan Februari 2024 Pemilihan Nasional ada 5 surat suara pada saat itu yang akan di coblos bagi masyarakat yang memilih yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan DPR RI DPRD Provinsi DPRD Kabupaten kota dan DPD.kemudian di Bulan November Pemilihan Kepala Daerah,"tutup nya.

Kemudian pada kesempatan itu Komisioner KPUD Labusel Bidang Data," Syaiful Bahri,menerangkan kami turun langsung berkordinasi dengan Pemerintahan desa dan Kecamatan untuk mengambil laporan secara valid bagi masyarakat yang sudah meninggal atau masyarakat yang sudah berumur 17 tahun yang sudah memiliki e KTP,bagi masyarakat yang sudah di laporkan meninggal dunia kami korschek kembali secara on line di Aplikasi SIDARLI Sistim daftar Pemili dan apabila masyarakat sudah ada yang meninggal segera kami coret dari daftar Pemilih,dan bagi pemilih pemula anak anak sekolah pada umumnya yang sudah memiliki e.KTP boleh langsung mendaftarkan langsung secara online melalui aplikasi melalui HP nya masing-masing,"SIDARLI,yng baru baru ini telah di lounching oleh KPU Provinsi Sumatra Utara,"tegas nya.

Di samping itu juga selama tahapan Pemilu Serentak 2024 ini kami menemukan gendala gendala misalnya bagi anak yang berumur 17 tahun masih banyak yang belum memiliki e KTP oleh sebab itu kami meminta kepada Dinas Capil agar lebih efektif koordinasi degan kami pihak KPU,"imbuh nya.
Ia menambahkan bahwa adanya Aplikasi,"SIDARLI,untuk membantu tugas KPU dan setiap masyarakat yang sudah terdaftar di DPT sebelum nya sudah pasti terdaftar di Aplikasi SIDARLI ,lengkap no TPS dan alamat nya,kemudian sebalik nya bagi masyarakat yang belum pernah terdaftar di DPT,di pastikan belum ada di Aplikasi SIDARLI,"tutup nya.

Reporter : Porkot Pulungan 
Editor: Isfa rozi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Terjadi lagi",Diduga Oknum Guru SMP Di Kabupaten Muara Enim Menganiaya Murid

dump truk warna putih, membawa mutiara hitam PT. DANA ARTHA MINING(DAM) subkontraktor dari PT. MUSI PRIMA COAL tabrak lari pengendara sepeda motor

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kampung Nalayan, Jalan Baharek Ujung.