DIDUGA OLEH PERAMBAH ILEGAL TELAH MELAKUKAN PERUSAKAN TANAMAN PT.WKS DAN PENYISIPAN TANAMAN SAWIT

 BRANTASNEWS.COM-MUARO TEBO
  Diduga Banyak di temukan,penyerobotan penyerobotan liar dari perambah ilegal dikawasan HPHTI, perusahaan WKS yang berlokasi di rt 14 wono rejo desa muara kilis,tengah ilir tebo.

  Diduga oleh perambah ilegal telah melakukan penyisipan  tanaman sawit, didalam tanaman dan dibawah tanaman ,xcalitus dan akasia.
  sudah banyak adanya perusakan serta penumbangan xcalitus dan akasia, secara bertahap setelah  tanaman sawit mereka tumbuh dan hidup.

 maka dari pada itu perawatan tanaman xcalitus dan akasia dari PT WKS,selalu mendapat gangguan/ancaman dari perambah ilegal tersebut,


 Legalitas perusahan PT WKS.

Nomor SK Konsesi: 

SK definitif yaitu SK Menteri Kehutanan No. 744/Kpts-II/1996 tanggal 25 November 1996 jo SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK 57/Menlhk/Setjen/PHL.0/1/2018 tanggal 26 Januari 2018 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Kehutanan No. 744/Kpts-II/1996

Luas: 

± 290.378 Ha

demi menjaga keselamatan dan keamanan pihak WKS  gapoktan akan  meminta penegak hukum dan pemerintah untuk menindak lanjuti sesuai dengan UNDANG-UNDANG yang berlaku.

 
Reporter:aguswadi(tim)
  Editor. : Isfa rozi

Komentar

TRANDING TOPIK

Gagal Kontruksi Publik Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Dermarga Roboh Desa Sungai Landak Memakan Korban Jiwa .

PT PERKASA INTI TANI GELAR INTERVIEW DI KANTOR CAMAT TUNGKAL JAYA, LSM BRANTAS TANGGAPI DAN PANTAU BERITA ACARA AMDAL DAN REKRUTMEN

16 Tahun Plasma 699 Ha Desa Mangsang Diduga Mangkrak, LBH Suara Panrita Keadilan dan LSM BRANTAS Layangkan Surat ke 9 Instansi di Muba

Ukir Sejarah di Tingkat Internasional, PLTU Sumsel-8 Raih Zhan Tianyou Award 2026

Peringati Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Peran dalam Mewujudkan Kemandirian Energi