Respons Cepat Polres Tanjab Barat Seorang Pria Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Tertakap.
Respons Cepat Polres Tanjab Barat Seorang Pria Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Tertakap.
Tungkal Ulu ,Tanjung Jabung Barat - Polres Tanjab Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SA (23) dalam sebuah operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Aipda Fajar Kurniawan. jum'at.( 18 / 04 )
Penangkapan ini terkait dengan informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu yang terjadi di Penginapan Malvin yang terletak di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, wilayah Tungkal Ulu.
Aksi cepat Polres Tanjab Barat mendapat aspirasi sejumlah masyarakat " Mantap buat kepolisian tanjab barat dengan melakukan Penagkapan ini " Ujar salah seorang pria enggan sebut nama.
berawal dari laporan adanya aktivitas transaksi narkoba tim resmob narkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian yang berujung pada penangkapan tersangka.
Dari hasil penangkapan Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima paket narkoba jenis sabu , Alat hisap ( bong ) , Satu unit sepeda motor Honda vario berwarna hitam , Uang sebesar Rp. 482.000 Dan satu HP merek vivo yang ditemukan di lokasi Penagkapan.
Dalam hal ini tersangka dikenai pasal berlapis guna memberi Efek jera ataralain :
pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP .
- jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023.
Diduga Ancaman pidana Penjara paling singkat 5 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati (untuk jumlah barang bukti besar/golongan 1.
Tersangka SA kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat. ( Heri )
Komentar
Posting Komentar
TERIMAKASIH MASUKANNYA, KAMI AKAN MEMPELAJARI DALAM POSTINGAN BERIKUTNYA