Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Pengabuan Kuala tungkal. 

Tanjab Barat, Jambi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat,  Jambi, berhasil menangkap tiga pelaku terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di instansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan.kamis,02/04/2026.

Penangkapan ini berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2021, dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 5 miliar rupiah. 

Tiga orang yang ditangkap adalah mantan Direktur Utama PDAM  , Kabag Keuangan Direktur CV Jambi Tirta Persada .

Ketiga Para pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dihadapkan ke pengadilan untuk dipinta pertanggung jawaban atas perbuatannya. ( Heri )


Komentar

TRANDING TOPIK

Ketua DPD LSM BRANTAS Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 syawal 1447 H

DPC LSM BRANTAS MUBA Realisasaikan Kegiatan Tahunan, Berupa Pembagian sembako, dan Santunan Anak Yatim Di Dua Kecamatan Bayung Lencir & Tungkal Jaya

DPW GNP TIPIKOR Sumsel Resmi Buka Posko Pengaduan Masyarakat Terkait Aktivitas PT Astaka Dodol dan PT Baturona

Pengabdian Masyarakat di Lhokseumawe, Mahasiswa STIK PTIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikola