Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi PDAM Tirta Pengabuan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjab Barat Tangkap Tiga Pelaku Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Pengabuan Kuala tungkal. 

Tanjab Barat, Jambi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat,  Jambi, berhasil menangkap tiga pelaku terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di instansi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan.kamis,02/04/2026.

Penangkapan ini berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2021, dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 5 miliar rupiah. 

Tiga orang yang ditangkap adalah mantan Direktur Utama PDAM  , Kabag Keuangan Direktur CV Jambi Tirta Persada .

Ketiga Para pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dihadapkan ke pengadilan untuk dipinta pertanggung jawaban atas perbuatannya. ( Heri )


Komentar

TRANDING TOPIK

Musibah Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Desa Pulai Gading dan Tidak Ada Korban Jiwa

DPD LBH PERISAI KEADILAN RAKYAT MUSI BANYUASIN MINTA DLH SEGERATURUN TERKAIT DUGAAN GALIAN C DI KM 11 SIMPANG BAYAT

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Paguyupan Masyarakat Palembang Bersatu (PMPB) Musi Bayuasin Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Penunjukan Jabatan Dirut RSUD Sebagai Kadis Kesehatan Sementara Diduga Cacat Hukum dan Administrasi

Polres Muara Enim mempasilitasi mediasi perusahaan mobil angkutan batu bara dengan warga desa karang raja