Petugas satpol PP tanjab barat lakukan penertiban PKL simpang Jalan Andalas, Insiden Kecil Berhasil Diredam


Tanjung Jabung Barat, Brantasnews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Sabtu (12/4) pukul 17.00 WIB melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dikawasan simpang Jalan Andalas, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan keindahan kota.

Dalam pelaksanaannya sempat terjadi insiden kecil antara petugas Satpol PP dan salah satu pedagang kaki lima. Namun berkat kesigapan kedua belah pihak ketegangan tersebut berhasil diredam tanpa menimbulkan cidera maupun kerusakan.Sabtu,12/03/2025

Setelah insiden kecil itu mereda, kegiatan penertiban berjalan dengan tertib dan sesuai rencana.Sejumlah Para pedagang yang sebelumnya menempati trotoar dan bahu jalan diminta untuk tertib serta ikut pada peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi resmi' oleh pihak terkait terjadinya insiden kecil tersebut.

Report: Heri Wendra 

Komentar

TRANDING TOPIK

Sering Terjadi Pemalakan Mobil di Jalan Lintas Desa Kali Berau, LSM BRANTAS dan GRIB Jaya Desak Kapolsek Bayung Lencir Tindak Tegas

SWADAYA WARGA RT 11 SRI MAJU BANGUN JEMBATAN COR BETON, DPC LSM BRANTAS MUBA APRESIASI

EcoGrow Mom Jadi Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera

Diduga kerap kali kebut Kendaraan Satu Orang Tewas Di Jalan Lintas Bram Itam Melibatkan Mobil Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat.

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Terkikis Abrasi, Kini Tumbuh Mangrove yang Menghidupi