SITE MANAGER JADI PINTU BELAKANG "KARYAWAN TITIPAN", KREDIBILITAS ETIK MEDCO HANCUR

Musi Bayuasin Brantasnew.com 19 juli Pernyataan paling krusial keluar saat Nedi selaku HR PT CEP mengaku lepas tangan dan sama sekali tidak tahu-menahu mengenai masuknya gelombang tenaga kerja asal Provinsi Jambi yang mengisi posisi strategis. Nedi mengungkapkan bahwa proses penerimaan tenaga kerja luar provinsi tersebut sepenuhnya dilemparkan dan diputuskan langsung di tingkat pimpinan tertinggi lapangan, yaitu Site Manager.

Pengakuan ini menjadi bom waktu yang membongkar busuknya sistem di lapangan. Site Manager PT CEP diduga kuat bertindak arogan dan semena-mena, memanfaatkan wewenangnya untuk menjadi pintu belakang penyelundupan "karyawan titipan" berskala besar. Praktik culas di tingkat site ini jelas merampas hak hidup warga Ring 1 yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Kondisi ini menelanjangi rapuhnya sistem pengawasan Medco Energi sebagai pemberi kerja utama. Sangat tidak masuk akal perusahaan multinasional sekelas Medco bisa "kecolongan" dalam mendeteksi mobilisasi tenaga kerja luar provinsi secara masif, kecuali jika manajemen Medco sengaja tutup mata atau justru ada oknum internal Medco yang menjadi "pemain belakang layar" yang mengatur skenario kotor ini.

Publik kini menantang keberanian Dewan Komite Etik Medco Energi untuk segera turun ke lapangan. Medco tidak boleh bersembunyi di balik tameng birokrasi korporat. Jika Dewan Komite Etik gagal mengusut tuntas keterlibatan oknum internal mereka dan tidak memberikan sanksi tegas pada penyalahgunaan wewenang ini, maka jargon Good Corporate Governance yang selama ini digemborkan Medco hanyalah pemanis di atas kertas.

Menanggapi hal ini, LSM BRANTAS MUBA angkat bicara. Sekjen LSM BRANTAS MUBA M. Juanda, S.M menegaskan perusahaan wajib tunduk pada aturan ketenagakerjaan dan otonomi daerah.

"Apa yang dilakukan PT CEP ini jelas melanggar UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya asas kesempatan kerja yang sama bagi warga lokal. Selain itu juga bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberi kewenangan daerah untuk melindungi tenaga kerja lokal," tegas Juanda.

Lebih lanjut Juanda mendesak agar perusahaan segera merekrut tenaga kerja lokal sesuai kemampuan dan memberikan pelatihan. 
"Jangan jadikan warga Ring 1 hanya sebagai penonton di tanahnya sendiri. Perusahaan wajib bersinergi dengan Disnakertrans dan Pemerintah Desa dalam setiap rekrutmen. Transparan, terbuka, dan berpihak pada masyarakat," pungkasnya.

Praktisi hukum Yusri Arafat, S.H., M.H., juga menyoroti pengabaian fatal terhadap prinsip Free, Prior, and Informed Consent atau FPIC, yaitu Hak atas Persetujuan di Awal Tanpa Paksaan bagi masyarakat adat/lokal.

"Dari kejadian ini, ada banyak norma yang perlu diluruskan. Berdasarkan prinsip FPIC, setiap objek atau aktivitas yang masuk ke areal desa, baik penduduk maupun entitas luar, wajib mendapatkan persetujuan dan informasi di awal tanpa paksaan dari masyarakat lokal setempat. Ini dasarnya, dan hal ini tidak cukup selesai di tingkat formalitas desa saja. Harus ada keterwakilan masyarakat yang nyata dalam proses ini," tegas pria yang akrab disapa Kuyung Yus ini dengan nada geram.

Yusri menilai tindakan ugal-ugalan manajemen lapangan ini telah menginjak-injak harga diri warga lokal.

"Jangan sampai hak-hak masyarakat terdampak terabaikan—hak mendapatkan pekerjaan, hak atas informasi, dan banyak lagi. Ada ketersinggungan warga yang mendalam karena selalu dianggap tidak mampu. Bukankah kewajiban perusahaan untuk memberikan pencerdasan dan pelatihan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi? Bagaimana warga lokal bisa menaikkan kemampuan dan pengetahuan mereka jika kesempatan kerja saja tidak pernah diberikan?" cetus Yusri kesal.

Kritik tajam juga dialamatkan kepada Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin dan Provinsi Sumatera Selatan. Aksi penyetopan ini menjadi bukti otentik bahwa Disnakertrans mandul dan gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan ketenagakerjaan di wilayah objek vital nasional. Disnakertrans dituntut segera bangun dari "tidur nyenyaknya" dan segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap data seluruh karyawan PT CEP. Jika ditemukan manipulasi data, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Egi Saputra, S.Kom., yang dinobatkan sebagai Ketua Pemuda oleh massa pemuda Simpang Tungkal, menyatakan bahwa konflik sosial ini murni akibat ketidakjujuran vendor dan lemahnya kontrol dari Medco selaku pemilik proyek.

"Kalau informasi lowongan pekerjaan ini dibuka secara transparan sejak awal, tidak mungkin terjadi aksi penyetopan seperti hari ini. Kami akan mengusut tuntas siapa saja 'pemain belakang layar' di balik isu karyawan titipan ini. Kami mendesak Disnakertrans untuk segera bertindak tegas. Jika ada penyelewengan, bongkar dan pidanakan oknum yang terlibat!" tandas Egi.

Massa pemuda memastikan situasi di lapangan tidak akan kembali normal sebelum ada keputusan hitam di atas putih yang berkekuatan hukum tetap, yang mengakomodir regulasi daerah dan hak masyarakat Ring 1.

"Sebelum ada kepastian nasib kami para pencari kerja lokal ini, aksi penyetopan akan terus berlanjut," ujar salah satu pemuda pencari kerja di lokasi.

Aksi yang awalnya dipicu oleh ketidakadilan terhadap satu orang, kini terus bergulir menjadi gelombang simpati yang masif dari seluruh masyarakat terdampak.

"Aksi ini berawal dari 1 orang, lalu menjadi 3 orang, dan kalau tidak segera diselesaikan, kami pastikan ratusan orang akan turun memblokade jalan. Adili siapapun yang bertanggung jawab menerima karyawan dari luar desa terdampak, apalagi di luar Muba dan luar Sumsel! Jangan rampas kearifan lokal kami!" pungkasnya.

Sampai berita ini dimuat, pergerakan pemuda masih menduduki titik-titik krusial operasional, menunggu respons konkret dari manajemen puncak Medco Energi pusat untuk memotong mata rantai praktik "mafia rekrutmen" yang merugikan daerah.

Reporter : Muju

Komentar

TRANDING TOPIK

HUMAS PT. CRBC AKUI ADA PENJUALAN LIMBAH BESI OLEH OKNUM,GRIB JAYA dan LSM BRANTAS MUAB DESAK TINDAK TEGAS

Abaikan Perda Tenaga Kerja dan Catut Nama Kades, Rekrutmen Karyawan PT CEP di Ring 1 Medco Energi Diduga Sarat Penyelundupan Tenaga Kerja Luar Daerah

TONI SELAKU PENGURUS SEKALIGUS JUBIR PT CRBC TERKESAN TIDAK HARGAI LSM BRANTAS, ORMAS GRIB JAYA, LBH PETA TINGGALKAN RUANG RAPAT TANPA PAMIT

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Wilayah IUP Perseroan